Logo

Kemenag Kabupaten Mojokerto Ingatkan Ponpes Masih Aman 

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 August 2019 08:26 UTC

Kemenag Kabupaten Mojokerto Ingatkan Ponpes Masih Aman 

MASIH AMAN. Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto memastikan ponpes masih aman untuk menempuh pendidikan kendati terjadi peristiwa pemukulan yang menewaskan santri pada 20 Agustus 2019. Foto: Karina Nurhadini.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto menyatakan peristiwa pemukulan yang berujung meninggalnya seorang santri tidak dijadikan momok. Terutama bagi orang tua yang ingin menyekolahkan putra-putrinya ke pondok pesantren.

Kasi Diniah dan Pesantren Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad tidak menampik peristiwa tersebut mencoreng nama baik pesantren di wilayahnya. Namun dia mengingatkan bahwa peristiwa tersebut di luar dugaan dan nyaris tidak pernah terjadi sebelumnya.

“Peristiwa seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya, karena hukuman itu ada urut-urutan untuk santri yang melanggar. Biasanya pesantren menerapkan hukuman sesuai jenis pelanggaran,” dijelaskan Nur Rokhmad, Minggu 25 Agustus 2019.

BACA JUGA: Polisi Periksa Empat Saksi Penganiayaan Santri Ponpes Mamba'ul Ulum

Pertama, lanjutnya, santri diberi nasihat oleh pendamping (pengurus). Kedua, diberi peringatan yang bersifat administratif, dan terakhir dieksekusi. Eksekusi ini bersifat pendidikan.

“Semacam, hukuman untuk pelanggaran ringan. Menyapu halaman atau membersihkan toilet hingga menghafalkan ayat-ayat suci Alquran. Ini yang diajarkan, menonjolkan asas manfaat dan orientasi pendidikannya,” terangnya.

Dia menambahkan tahapan hukuman yang dijatuhkan kepada santri tidak diperbolehkan mencederai. Sebab di dalam ponpes tidak diajarkan kontak fisik atau melakukan kekerasan kepada santri yang melanggar aturan.

Nur Rokhmad mengaku sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan pesantren, baik bersifat pendiikan mulai madrasah diniah hingga guru TPQ. Komunikasi juga membahas standar kurikulum dan kompentensi guru.

BACA JUGA: Pengurus Pondok Bantah Santrinya Meninggal Dianiaya Senior

“Termasuk persoalan takzir atau hukuman santri yang melanggar agar tidak dilakukan secara fisik,” Nur Rokhmad menjelaskan.

Ke depan Kemenag Kabupaten Mojokerto akan melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak di pesantren. Tahapannya dimulai dari asatidnya, yang selanjutnya akan diterapkan pada santri.

Berdasarkan data yang dihimpun Jatimnet.com dari Kemenag Kabupaten Mojokerto saat ini terdapat 117 ponpes. Data itu terdiri atas 20 persen ponpes salafiyah dan 80 persen modern.