Rabu, 21 August 2019 11:53 UTC
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Ferry. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto - Kasus penganiayaan hingga hilangnya nyawa santri putra di Pondok Pesantren (Ponpes) Mamba'ul Ulum, Selasa 20 Agustus 2019, sekitar pukul 24.00 WIB, Polres Mojokerto sudah memeriksa empat saksi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Ferry menjelaskan, saat ini ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait penganiayaan terhadap korban AR (16).
"Kita sudah lakukan autopsi dan visum terkait kematian AR di Rumah Sakit Bhayangkara Porong. Langkah selanjutnya kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan status pelaku, maupun motif tersangka WN (17) melakukan penganiayaan terhadap juniornya," terang Feri kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2019.
BACA JUGA: Santri PP Mamba’ul Ulum Mojokerto Dianiaya Senior hingga Meninggal
Sementara Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno membenarkan, saat ini masih dilakukan pra rekonstruksi terkait kasus penganiayaan santri putra Ponpes Mamba'ul Ulum.
"Kami mohon waktu untuk mendalami kasus ini, kita tunggu 24 jam ya. Sebab dalam menghilangkan nyawa seseorang harus jelas perannya dan sebab kematiannya. Kami jamin dalam kurun waktu satu kali 24 jam akan kami rilis hasilnya,” tutup kapolres.
Berdasarkan hasil autopsi, diduga korban AR meninggal karena adanya luka di bagian kepala yaitu tengkorak kepala pecah.
BERDOA: Teman korban berdoa di atas pusara. Foto: Karina Norhadini.
Informasi yang dihimpun Jatimnet.com, korban langsung dimakamkan sekitar pukul 24.30 WIB dini hari di pemakaman keluarga Ponpes Mamba'ul Ulum. Tampak sebidang tanah kuburan yang masih basah dengan nisan putih bertuliskan nama korban.
