Sabtu, 23 February 2019 02:48 UTC
Ilustrasi: Pixabay.com
JATIMNET.COM, Jakarta - Kementerian Agama akan melakukan pemetaan pesantren. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi secara jelas antara pesantren dan boarding school.
“Kita akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi di Jakarta, Jumat 22 Februari 2019.
BACA JUGA: Jokowi Bertemu Ulama Aceh Bahas RUU Pesantren
Rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kyai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin.
Sedang jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi, nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.
“Kami akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar/norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya.
BACA JUGA: RUU Pesantren dan Pendidikan Keagaaman Harus Dirancang Ulang
Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk melakukan kategorisasi antara pesantren dan boarding school.
Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya.
Salah satunya terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.
BACA JUGA: Pesantren Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Baru
Ke depan, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan. “Pedoman dan instrumen ini akan kami sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi.
Ia berharap data peta pesantren dan boarding school ini sudah terhimpun sebelum akhir tahun 2019.