Jumat, 28 February 2020 07:10 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau sekolah untuk sigap menanggapi kasus kekerasan seperti yang terjadi pada Seminari Menengah St Maria Bunda Segala Bangsa, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Ade Erlangga mengatakan pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk menaati Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015.
"Dan segera membentuk tim pencegahan tindak kekerasan, agar tidak terjadi lagi kasus-kasus kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," kata Ade dikutip dari laman resmi Kemendikbud.go.id, Kamis 27 Februari 2020.
Ade menyebut tim pencegahan kekerasan itu sudah sesuai dengan aturan tersebut yang mengatur pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA: Sepanjang 2019, Kekerasan Terhadap Anak Rumah dan Sekolah Belum Aman
Ia menilai pengelola sekolah dan pemerintah daerah mesti sigap menanggulangi kasus kekerasan di sekolah, sanksi tegas juga mesti diatur dalam aturan yang jelas.
"Pencegahan mengharuskan sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan. Termasuk penyusunan prosedur anti kekerasan dan pembuatan kanal pelaporan, berdasarkan pedoman yang diberikan Kemendikbud," tutup Ade.
Diketahui sebelumnya, siswa kelas VII di Seminari Menengah St. Maria Bunda Segala Bangsa didapati telah dipaksa mencicipi tinja oleh seniornya.
Kasus ini bermula setelah salah satu siswa buang air besar dan menaruh kotorannya dalam plastik di sebuah lemari kosong di kamar tidur unit bina SMP kelas VII.
Senior kelas XII kemudian menemukan kotoran tersebut. Mereka lalu mengumpulkan 77 siswa kelas VII itu di asrama dan menyuruh puluhan siswa itu mengambil kotoran tersebut dengan sendok dan menyentuhkan di bibir atau lidah.