Minggu, 08 December 2019 05:25 UTC
JUJUGAN. Destinasi wisata Watu Rumpuk di kawasan Lereng Gunung Wilis yang masuk Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun menjadi tujuan pelancong jelang liburan akhir tahun. FOTO.Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Liburan Natal dan Tahun Baru 2020 tinggal menghitung hari. Di wilayah Kabupaten Madiun terdapat sejumlah destinasi wisata yang layak dikunjungi untuk menikmati masa libur tahunan itu.
“Lokasi yang dikembangkan untuk wisata kebanyakan berada di daerah Lereng Gunung Wilis,” kata Kabid Pengembangan Wisata, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun, Isbani, Sabtu 7 Desember 2019.
Menurutnya, destinasi wisata yang mengandalkan keindahan alam banyak dikembangkan di wilayah Kecamatan Kare, Wungu, dan Dagangan. Adapun lokasinya seperti Gligi Forest Park di Desa Kepel, Hutan Pinus Nongko Ijo dan Air Terjun Kedung Malem, Wana Wisata Grape dan Watu Rumpuk.
BACA JUGA: Pemkab Madiun Wacanakan Kampung Pesilat Jadi Wisata Budaya
Pengelolaan sejumlah destinasi wisata alam itu dilakukan oleh warga desa masing-masing. Adapun Pemkab Madiun hanya mengelola Wana Wisata Grape. Itu selain Monumen Kresek dan Waduk Bening Widas di Kecamatan Saradan.
Karena banyaknya destinasi wisata yang dikelola desa, Isbani menuturkan, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini hanya berkisar Rp 120 juta.
Meski demikian, pengembangan wisata berbasis masyarakat terus digenjot sebagai wujud inovasi desa untuk program pemberdayaan. Adapun tujuannya meningkatkan perekonomian warga.
BACA JUGA: Pemkab Madiun Anggarkan Rp 1,5 M, Bangun Monumen Peristiwa 48
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun Joko Lelono menyatakan pihak pemkab mendukung program inovasi desa. Salah satu bukti nyatanya dengan menerbitkan perbup tentang penggunaan 20 persen dari alokasi dana desa (ADD) untuk pemberdayaan masyarakat.
Untuk penerapannya, tim dari pemkab terlibat dalam proses perencanaan hingga evaluasi penggunaan ADD. Adapun tujuannya untuk menyinergikan program pemerintah desa dengan Pemkab Madiun.
“Juga agar tidak menggunakan ADD secara sembarangan. Tidak sekadar uang habis atau hanya untuk (pembangunan) fisik saja,” Joko menjelaskan.
