Logo

Kejati Jatim Pesimis Lanjutkan Kasus Korupsi P2SEM

Reporter:,Editor:

Minggu, 20 January 2019 16:14 UTC

Kejati Jatim Pesimis Lanjutkan Kasus Korupsi P2SEM

Ilustrasi oleh Ali Yani.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pesimis untuk melanjutkan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Hingga kini, kelanjutan penyidikan kasus ini belum menemui titik terang. Bahkan, penyidik kesulitan menentukan tersangka meski sudah mengantongi hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Sunarta mengatakan, tewasnya Dokter Bagoes Soetjipto menjadi salah satu kendala penyidik kesulitan menetapkan tersangka baru.

"Harus berani menyikapi kasus ini. Jika memang tidak bisa dilanjutkan harus dihentikan atau SP3," kata Sunartam Minggu 20 Januari 2019.

BACA JUGA: Kematian Saksi Kunci P2SEM Persulit Penyidikan Di Kejati Jatim

Meski demikian, Sunarta tetap berusaha melakukan penyidikan kasus mega korupsi yang diduga menyeret banyak tersangka lainnya. Selain itu pihaknya ingin memberi keadilan dan kepastian hukum dalam setiap penanganan kasus yang ada di Kejati Jatim, maupun di Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran.

“Kalau memang masih bisa, ya terus maju. Tapi kalau tidak bisa, ya harus berhenti. Kami tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum,” ucapnya.

Seandainya mengharuskan kasus ini di SP3, kata Sunarta, pihaknya akan melakukannya. Namun bukan berati kasus yang sudah di SP3 dikatakan ‘tutup mati’.

Jika dikemudian hari ditemukan bukti-bukti yang mendukung, pihaknya akan membuka kembali penanganan dugaan korupsi P2SEM. “Jika suatu saat ada lagi (bukti-bukti), kita bisa buka lagi. Karena di dalam kalimat terakhir, apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru, bisa dibuka kembali,” ucapnya.

Dalam waktu dekat Kejati Jatim akan memutuskan apakah kasus korupsi P2SEM akan dilanjutkan atau dihentikan. “Dalam waktu dekat akan kita sikapi kelanjutnya seperti apa,” ungkap Sunarta.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menerima hasil dari audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil tersebut merupakan aliran-aliran uang terkait dugaan korupsi hibah P2SEM.

BACA JUGA: Kejaksaan Jatim Siap Buka-Bukaan Kasus P2SEM

Diketahui, Kejati Jatim mengusut kasus ini sejak 2009 dan sudah banyak dihukum, termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, almarhum Fathorrasjid.

Kasus dibuka lagi setelah saksi kunci, dokter Bagoes ditangkap di Malaysia Desember 2017 lalu, setelah buron sejak ditetapkan tersangka pada 2010 lalu.

Dokter Bagoes yang sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo ditemukan meninggal dunia oleh penjaga di kamar selnya, pada Kamis, 20 Desember 2018 sekitar pukul 06.15 Wib. Polisi menyebut, penyebab kematian dokter Bagoes dikarenakan sakit jantung. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan jantung di dalam kamar selnya.