
Reporter
Bruriy SusantoKamis, 21 Juli 2022 - 12:20
Editor
Bruriy Susanto
Kejari Surabaya saat menggelar jumpa pers terkait pencapaian selama enam bulan terakhir di tahun 2022.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memaparkan capaian kinerjanya dalam semester l 2022. Salah satu hasil yang paling menonjol yaitu penyelamatan aset pemerintah Kota Surabaya sebesar 1,8 triliun oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Menurut Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, keberhasilan bidang yang dipimpin oleh Kasi Datun, Arie Chandra Dinata Noor tersebut berasal beberapa aset yang selama ini dikuasai pihak swasta.
"Aset terbesar yang berhasil diselamatkan yaitu Pasar Turi senilai Rp 1.52 miliar," kata Kajari Surabaya saat jumpa pers di kantornya, Kamis 21 Juli 2022.
Selain itu, Danang mengatakan bahwa bidang Datun sukses menjalankan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp 10.140.672.912.
Baca Juga: Di Semester Pertama 2022, Kejati Jatim Tangani 11 Perkara Korupsi
"Pemulihan tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan Surabaya, dengan nilai total Rp 6.223.053.432; PT. Pegadaian (Persero) Rp. 25.052.174; BPKPD Rp 2.710.195.886; PT. SIER Puspautama Rp 75.000.000; Retribusi dan Partisipasi Dukuh Kupang Barat Rp. 845.838.000; dan Retribusi IPT Nginden Jangkungan Rp 261.532.912," kata Danang.
Sementara, Arie menjelaskan pihak Kejari Surabaya juga telah melakukan penandatanganan MOU dengan 11 stake holder.
"Antara lain Pemkot Surabaya, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM Surabaya PT. Varia Usaha Beton, PT. Pegadaian, PT. KAI, PT. SIER, dan Bank BJB," katanya.
Lebih lanjut Arie mengatakan untuk bantuan hukum pihaknya menangani Litigasi TUN 6 Perkara, Perdata 23 Perkara, Uji Materiil 1 Perkara.
"Yang Uji Materiil sudah Inkracht dengan Putusan Majelis Hakim menyatakan permohonan dari Pemohon mengenai keberatan terhadap Perda Kota Surabaya melalui uji materiil, dinyatakan tidak dapat diterima," katanya.
Sementara untuk Non Litigasi kata Arie, sebanyak 633 permohonan. Permohonan tersebut terdiri Pendapat Hukum (LO), Pendamping Hukum (LA). "Pemulihan Keuangan Daerah BPJS Ketenagakerjaan Surabaya dan Penyelamatan Aset atau Keuangan Daerah," tandasnya.