Logo

Di Semester Pertama 2022, Kejati Jatim Tangani 11 Perkara Korupsi

Reporter:

Kamis, 21 July 2022 09:40 UTC

Di Semester Pertama 2022, Kejati Jatim Tangani 11 Perkara Korupsi

Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang jatuh pada Jumat 22 Juli 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan hasil pencapaiannya, selama enam bulan terakhir ini, di tahun 2022.

JATIMNET.COM, Surabaya -  Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 yang jatuh pada Jumat 22 Juli 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjelaskan hasil pencapaiannya, selama enam bulan terakhir ini, di tahun 2022.

Selama satu semester, banyak kasus ataupun perkara yang menonjol ditangani Kejati Jatim. Terutama pengungkapan perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang tidak lain rerata berpelat merah, yakni Bank Jatim.

Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Mia Amiati menjelaskan, bahwa di periode Januari hingga 21 Juni 2022, Kejati Jatim melakukan penyidikan terhadap 11 perkara dugaan korupsi di Jatim. “Dari 11 perkara di tingkat penyidikan ini, sebanyak dua perkara diselesaikan delapan perkara lainnya masih proses,” kata Kajati Jatim, Mia Amiati, Kamis 21 Juli 2022.

Sementara, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Riono Budi Santoso menambahkan, dari 11 perkara ini, diantaranya ada perkara dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jatim.

Baca Juga: Buron 7 Tahun Kasus Korupsi Pengadaan Pupuk NPK Ditangkap di Magetan

Pertama, perkara dugaan korupsi kredit macet modal kerja pola keppres di Bank Pembangunan Daerah Cabang Batu.

Kedua, sambung Riono, perkara dugaan korupsi di Banka Pembangunan Daerah Cabang Jember. Dan terakhir perkara dugaan korupsi pemberian pembiayaan multiguna Bank Pembangunan Daerah Cabang Syariah Sidoarjo.

“Tiga kasus tersebut kami split (dipecah, red) menjadi 11 perkara. Dua perkara sudah proses tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti,” katanya.

Masih kata Riono, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri (Kejari) jajaran diakuinya cukup bagus. Bahkan hingga saat ini pihaknya mencatat adanya 63 penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pidsus Kejari jajaran Kejati Jatim.