Logo

Kejari Surabaya Serahkan Aset PT PWU Peninggalan Belanda Senilai Rp 10 Miliar

Reporter:,Editor:

Selasa, 18 April 2023 23:00 UTC

Kejari Surabaya Serahkan Aset PT PWU Peninggalan Belanda Senilai Rp 10 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Datun menyerahkan aset tersebut langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PWU Jatim Erlangga Satriagung, Selasa 18 April 2023.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyerahkan aset kepada PT PWU berupa bangunan tempat tinggal beserta sertifikat SHG di Jalan Comal No. 29 Kota Pahlawan. 

Pengembalian aset senilai Rp 10.541.000.000 tersebut dilakukan atas putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 85/Pid.Sus-TPK/2022/PNSby tanggal 31 Januari 2023. 

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan Kasi Datun menyerahkan aset tersebut langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PWU Jatim Erlangga Satriagung, Selasa 18 April 2023. 

Erlangga menjelaskan, aset yang dikembalikan tersebut merupakan peninggalan Belanda. Aset ini berasal dari nasionalisasi perusahaan belanda N.V.P.A. Regnault’s Verf,ink & Blikfabriek (Perusahaan Cat Patna) yang kemudian digabung menjadi Perusahaan Daerah Aneka Kimia. Perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No.25 Tahun 1984. 

Baca Juga: Kejari Surabaya Telah Selamatkan Aset Sebesar Rp 1,8 Triliun

"Selanjutnya terjadi penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT PWU Jatim) berdasarkan Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Timur No. 5 Tahun 1999 tentang Penggabungan 5 (lima) Perusahaan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur," ungkapnya. 

Upaya penyelamatan aset ini merupakan hasil sinergi kuat yang telah terbangun antara PT PWU Jatim dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejark Surabaya. 

PT PWU Jatim lanjut Erlangga memiliki lebih dari 100 titik bidang tanah yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur dan tidak sedikit di antaranya bermasalah. 

"Kita akan terus berupaya untuk melakukan penyelamatan terhadap aset-aset lainnya yang masih dalam sengketa  atau ditempati pihak ketiga," pungkasnya.