Logo

Kejari Sebut Investor Ketakutan Berinvestasi di Probolinggo

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 November 2019 12:33 UTC

Kejari Sebut Investor Ketakutan Berinvestasi di Probolinggo

REMBUK DAERAH. Kegiatan rembuk daerah “Penguatan Pemerintahan Yang Bersih dan Penguatan Ekonomi”. Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis menyebut, banyak investor ketakutan ketika akan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo.

Salah satu pemicunya, para investor merasa terganggu oleh ulah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang mencari-cari kesalahan pihak investor ketika sudah menanamkan modalnya di Kabupaten Probolinggo.

Selain itu, regulasi yang berbelit-belit dalam proses investasi di Kabupaten Probolinggo, menciptakan ketidaknyamanan bagi para investor.  

BACA JUGA: Hingga September, Investasi Surabaya Mencapai Rp 36 Triliun

Informasi tersebut, disampaikan Nadda Lubis saat menghadiri Kegiatan Rembuk Daerah, “Penguatan Pemerintahan Yang Bersih dan Penguatan Ekonomi”, yang digelar di ruang Madakaripura, Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Kamis 21 November 2019.

“Dengan ketidaknyamanan dalam pelayanan, seperti adanya pungli, membuat investor enggan berinvestasi di Kabupaten Probolinggo. Ditambah lagi adanya oknum yang mencari kesalahan investor, ke depan jangan sampai ada lagi yang demikian,”terangnya.

Pernyataan kejari diamini Bupati Probolinggo Puput Tantrianasari. Menurutnya jangankan investor, pihak internal pemkab saja merasa tak nyaman dengan adanya oknum yang mencari-cari kesalahan tersebut.

BACA JUGA: Tak Pakai APBD Tiga Daerah, Tol Subakri Belum dapat Investor

“Kok berbicara investor, yang di dalam saja, kami merasa tidak nyaman dengan adanya oknum-oknum itu. Di mana belum tentu orang itu salah, tentunya hal tersebut akan sangat menguras tenaga dan pikiran,”jelas Tantri.

Lanjut Bupati Tantri, guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerahnya, pihaknya akan mempermudah segala birokrasi, utamanya terkait sistem investasi. Dengan tujuan, investor lebih banyak berinvestasi di Kabupaten Probolinggo.

Bupati Tantri menjelaskan, penyerderhanaan regulasi dan aturan dalam investasi, sesuai arahan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah, dalam rapat kerja nasional yang digelar di Bogor sepekan lalu.

Sementara ditanya terkait penindakan hukum atas adanya ulah oknum yang bermain-main terhadap para investor di Kabupaten Probolinggo, Wakapolres Probolinggo, Kompol Agung Setyono, yang turut hadir dalam kegiatan rembuk daerah enggan menjawab pertanyaan wartawan.