Senin, 29 June 2020 12:40 UTC

KELILING DESA. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto (rompi coklat) bersama pejabat Forkopimda menempelkan stiker di mobil untuk sosialisasi protokol kesehatan di desa-desa, Senin, 29 Juni 2020. Foto: Humas Pemkab Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan fasilitas mobil yang dipinjamkan ke pemerintah kecamatan untuk keliling di desa-desa guna sosialisasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Mobil operasional itu dilengkapi dengan sepasang pengeras suara dan sirine serta ditempeli tiga buah stiker imbauan yang bertuliskan “Melaksanakan Disiplin Protokol Kesehatan Adalah Vaksin Covid-19”.
“Kami terget sehari bisa melaksanakan keliling di tiga desa,” kata Bupati Gresik Sambari Halim Radianto saat melepas mobil operasional tersebut dan dihadiri Forkopimda Gresik bersama seluruh kepala OPD dan Camat di halaman Pemkab Gresik, Senin, 29 Juni 2020.
BACA JUGA: Covid-19 di Gresik Tinggi, Kampung Tangguh Semeru Dibentuk untuk Hadapi New Normal
Sambari berharap semua mobil pemerintah atau pelat merah memasang stiker imbauan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut.
“Bagi yang tidak mau memasang stiker, kendaraannya akan saya tarik. Kesehatan adalah tanggung jawab kita semua. Kesehatan dimulai dari saya (diri kita),” Sambari menegaskan.
Mobil operasional yang digunakan untuk sosialisasi ke desa-desa itu merupakan bekas kendaraan operasional para Kepala OPD setingkat eselon II.
Sambari berjanji bila pada akhir Juli nanti kasus Covid di Gresik mengalami penurunan atau bahkan sudah tidak ada penambahan kasus Covid, mobil yang dipinjam pakai tersebut tetap bisa digunakan untuk penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru.
BACA JUGA: Gresik Terapkan New Normal Life, Pelanggar Disansksi Denda 150 Ribu Rupiah
Dandim 0817 Gresik Letkol (Inf) Budi Handoko dalam sambutannya mengajak semua pihak ikut aksi dan meminta Camat mengajak tiga pilar yaitu Polsek dan Koramil untuk melaksanakan aksi tersebut.
“Mari kita dukung penegakan Perbup Nomor 22 Tahun 2020. Kita harus mendukung Pemprov Jatim menurunkan kasus Covid-19 selama dua minggu sesuai target Presiden RI,” kata Budi.
Hal yang sama dikatakan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto. Ia mengingatkan target dua minggu tersebut dimana semua fasilitas, sarana, dan prasaran sudah disiapkan Bupati. “Maka semua harus ikut menegakkan Perbup Nomor 22 Tahun 2020,” ujarnya.
