Beranda
Daerah
Gresik Terapkan New Normal Life, Pelanggar Disansksi Denda 150 Ribu Rupiah
Reporter
Agus Salim
Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:00
gresik
Sambari
Bupati Gresik
covid-19
new normal
Sanksi Pelanggar New Normal
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Baca Juga
loading...