Rabu, 19 February 2025 06:20 UTC
Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana tengah menunjukkan penghargaan WBK. Foto: Kejari Gresik
JATIMNET.COM, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik menerima penghargaan atas komitmennya melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pengakuan atas upaya Kejari Gresik meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerjanya.
Kepala Kejari Gresik Nana Riana menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim di Kejari Gresik dan sangat dinanti-nanti setelah enam tahun.
BACA: Raih Tiga Penghargaan, Kejari Gresik Paling Berprestasi di Jatim
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga integritas dalam setiap aspek tugas dan fungsi kejaksaan," katanya, Rabu, 19 Februari 2025.
Sebagai catatan, tahun 2023 Kejari Gresik meraih penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jatim, meliputi peringkat pertama untuk kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Peringkat kedua untuk kinerja bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dalam entry dan CMS, serta peringkat ketiga untuk kinerja bidang Intelijen, sekaligus menjadi Kejaksaan Negeri Tipe B paling berprestasi di Jawa Timur.
BACA: Komisi Kejaksaan dan Kejagung Sidak Pelayanan Kejari Gresik, Kagum Podcast Adhyaksa
Penghargaan WBK tahun 2024 ini diharapkan bisa memotivasi Kejari Gresik mempertahankan dan meningkatkan standar integritas serta profesionalisme dalam penegakan hukum.
Penghargaan ini merupakan perhargaan untuk seluruh jaksa, staf, pegawai serta honorer Kejari Gresik. Dengan penghargaan ini, Kejari Gresik tetap berkomitmen untuk menjaga marwah.
"Tidak kalah penting terus berkomitmeen meningkatkan kinerja lebik baik lagi, guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Gresik," katanya.