Logo

Kaum Disabilitas Probolinggo Minta Adanya Perda Perlindungan Disabilitas

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 June 2022 09:20 UTC

Kaum Disabilitas Probolinggo Minta Adanya Perda Perlindungan Disabilitas

TALK SHOW. Talk show layanan kesehatan inklusif di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo, Kamis, 30 Juni 2022. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Probolinggo Arizky Perdana Kusuma mengharapkan adanya peraturan daerah yang dapat melindungi kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo. 

Arizky berharap kaum disabilitas dilibatkan dalam pembuatan peraturan daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Arizky saat menjadi narasumber dalam talk show yang digelar Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo di Ruang Jabung II Kantor Bupati Probolinggo, Kamis, 30 Juni 2022.

"Kami sangat berharap adanya Perda ini, serta sudah menjadi keinginan kami sekian lama," ujarnya.

Arizky menyampaikan keinginan adanya perda tersebut melihat kondisi yang ada karena masih sedikitnya SDM yang mampu berinteraksi secara baik dengan kaum disabilitas.

"Tentu kondisi itu belum sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dimana derajat kaum disabilitas sama dengan lainnya," kata Arizky. 

BACA JUGA: Wujudkan Ramah Disabilitas, Kota Probolinggo Luncurkan Gerakan PRO HADI

Arizky menambahkan akses mempermudah kaum disabilitas berinteraksi dengan SDM lainnya di Kabupaten Probolinggo masih belum banyak. 

"Semoga saja harapan kami tersebut ke depannya bisa terpenuhi sehingga kehidupan kaum disabilitas menjadi lebih baik lagi," kata Arizky.

Sebagai informasi, saat ini instansi di Kabupaten Probolinggo yang telah menjadi salah satu tempat percontohan inklusif bagi kaum disabilitas adalah Puskesmas Paiton. 

Menurut Kepala Puskesmas Paiton Nina Kartika, itu bisa teralisasi setelah Yayasan Paramitra Kabupaten Probolinggo memberikan pelatihan ke puskesmas termasuk pembenahan infrastruktur agar bisa diakses kaum disabilitas.

"Pembenahan dimaksud di antaranya model pintu masuk, guiding block hingga kamar mandi yang bisa diakses secara mudah oleh kaum disabilitas," ujar Nina. 

Tak hanya menyangkut masalah infrastruktur, SDM yang bertugas di puskesmas turut diberikan pelatihan Disabilty Inclusive Development (DID) agar bisa berjalan baik sewaktu melayani kaum disabilitas. 

Merespons wacana perda bagi disabilitas, Kasi Disabilitas Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo Syamsul Hadi menyebut pihaknya masih menemukan banyak kendala. Apalagi posisi Bupati Probolinggo saat ini berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Surabaya Dipastikan Dapat Pendampingan Psikologis

"Untuk pengajuan pembentukan perda membutuhkan biaya sekitar Rp250 juta, bahkan bisa lebih. Dimana saat ini biayanya masih belum ada. Akan tetapi kami tetap usahakan untuk memprioritaskan perda disabilitas tersebut," kata Syamsul. 

Syamsul mengatakan jumlah kaum disabilitas di Kabupaten Probolinggo saat ini sekitar 7.600 jiwa. Mereka terdiri dari kaum disabilitas ringan, sedang, dan berat. 

"Untuk yang berat, tiap triwulannya kami berikan bantuan. Sementara yang ringan dan sedang bisa mengajukan proposal untuk mengajukan bantuan. Biasanya kami memberikan bantuan berupa mesin jahit dan semacamnya sesuai proposal yang diajukan," tutur Syamsul. 

Syamsul menjelaskan jika sebenarnya di tiap kecamatan sudah terdapat Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bermitra dengan Dinsos. Mereka sebagai jembatan kaum disabilitas untuk mengajukan maupun mengadukan hal yang berhubungan dengan kebutuhan mereka.