Senin, 12 September 2022 12:20 UTC
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Santri Gontor, Senin 12 September 2022. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Meski sudah ada penetapan duanorang tersangka dalam kasus penganiayaan santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) namun penyelidikan dalam kasus tersebut sepertinya masih akan terus berkembang.
Hal ini ini disampaikan langsung oleh, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, saat berkoordinasi dan memantau perkembangan kasus penganiayaan santri AM asal Palembang hingga meninggal dunia pada 22 Agustus lalu.
Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dengan beredarnya surat kematian yang memalsukan sebab kematian korban dan dilampirkan dalam pengantaran jenazah AM ke Palembang.
Baca Juga: Dua Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri di Pondok Gontor
“Dalam proses penyidikan apakah dua orang yang ditetapkan tersangka ini bisa menyeret orang lain atau tidak,” kata Nico, Senin 12 September 2022.
Pihaknya akan mendalami kasus sejak tanggal kematian korban pada 22 Agustus lalu, hingga kasus ini menjadi perhatian publik setelah ibu korban mengadu pada pengacara Hotman Paris dan menjadi viral pada 4 September lalu.
Selain ia juga akan mendalami upaya apa saja yang sebelumnya telah dilakukan oleh PMDG utamanya kepada pengasuhnya saat terjadi kasus penganiayaan tersebut. “Juga surat administrasi apa saja yang sudah dikeluarkan sehingga akan melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Nico.
Baca Juga: Santri Gontor Meninggal Karena Dianiaya, Begini Sikap Keluarga
Hal ini juga nantinya juga akan dikaitkan apakah benar pihak pondok menghalang-halangi dalam proses penyidikan dari kepolisian. Selain itu apakah pada prosesnya ada upaya penghilangan barang bukti akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Nico juga menjelaskan dalam proses pengungkapan kasus orang meninggal dunia harus diketahui terlebih dahulu apa yang menyebabkan kematian kemudian siapa yang melakukan.
Hal tersebut telah diketahui dengan dilakukannya autopsi pada jenazah korban Kamis 8 September di Palembang dan pengungkapan tersangka oleh Direskrimun Polda Jatim. “Proses masih terus berjalan. Ia berharap masalah ini bisa menjadi terang, dan proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Nico.