Logo

Kasus Pembunuhan Sesama Anak di Gresik Mulai Disidangkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 25 November 2020 13:40 UTC

Kasus Pembunuhan Sesama Anak di Gresik Mulai Disidangkan

PEMBUNUHAN. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto (tengah) bersama jajarannya menujukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan dua anak pada teman mereka yang juga masih berusia anak, Jumat, 6 November 2020. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kasus pembunuhan dengan korban yang masih berusia anak dan dua pelaku yang juga berusia anak di Kabupaten Gresik mulai disidangkan secara tertutup di Pengadilan Negeri Gresik, Rabu, 25 November 2020.

Korban adalah AAH, 14 tahun, pelajar SMP asal Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik. Sedangkan kedua pelaku masih teman satu desa yakni MSK, 15 tahun dan MSI, 16 tahun. MSK dan MSI diketahui putus sekolah dan salah satunya sudah bekerja.

Jenazah AAH ditemukan di kolam atau kubangan bekas galian bukit kapur di Kecamatan Bungah, Gresik, 30 Oktober 2020.

BACA JUGA: Diduga Korban Pembunuhan, Jenazah Pelajar SMP di Gresik Dimakamkan

“Perbuatan para anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto pasal 1 angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Esti Hardjanti.

Dalam dakwaannya, JPU mendakwa kedua terdakwa melakukan pembunuhan dengan cara menganiaya korban. Berdasarkan hasil visum et repertum, ditemukan pendarahan bawah kulit (hematoma) pada kulit kepala korban akibat kekerasan benda tumpul.

Selain itu juga ditemukan kotoran berupa lumpur berwarna hitam pada saluran napas dan paru-paru, serta getah paru yang menandakan korban masih bernapas ketika dimasukkan atau ditenggelamkan dalam kolam atau kubangan bekas galian bukit kapur.

BACA JUGA: Motif Dua Anak Bunuh Teman Mainnya di Gresik

Kepada polisi, kedua terdakwa mengakui perbuatannya. Keduanya mengaku memukul korban dengan balok kayu lalu tangan dan kaki korban diikat kemudian ditenggelamkan ke kubangan bekas galian.

Kedua pelaku sama-sama kesal dengan korban. MSK mengaku kesal karena teman perempuannya digoda korban, sedangkan MSI kesal karena korban sering mengejek orang tuanya.