Logo

Kasus Dugaan Ajaran Menyimpang di Jember, Pimpinan Kelompok Meminta Maaf

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 January 2021 14:20 UTC

Kasus Dugaan Ajaran Menyimpang di Jember, Pimpinan Kelompok Meminta Maaf

KLARIFIKASI: Pertemuan klarifikasi dan penyampaian maaf yang dilakukan di kantor Kejari Jember, Kamis 21 Januari 2021. Foto: Kejari Jember

JATIMNET.COM, Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menyatakan, kasus dugaan ajaran menyimpang yang dilakukan sebuah kelompok pengajian, berakhir damai. Hal itu terjadi setelah sang pimpinan meminta maaf.

“Ya alhamdulillah, saya lega. Karena persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Sudah meminta maaf. Saya mengapresiasi mereka,” ujar Kepala Kejari Jember, Prima Idwan Mariza saat dikonfirmasi pada Kamis 21 Januari 2021.

Permintaan maaf itu disampaikan langsung oleh Musaddad, pimpinan kelompok Tibbul Qulub, yang sempat diduga menyimpang dari ajaran Islam. Pertemuan dilakukan pada Rabu 20 Januari 2021 sore yang digelar oleh Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di aula kantor Kejari Jember.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Jember. “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dampak negatif dari kegiatan saya selama ini, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” tutur Musadad, dalam rekaman video yang disiarkan oleh humas Kejari Jember.

BACA JUGA: PN Jember Tolak Gugatan Camat Pelanggar Netralitas ASN dalam Pilkada

Selain meminta maaf, Musaddad juga berharap masyarakat bisa menerima ia dan pengikutnya kembali. Musaddad juga berjanji tidak akan mengulangi kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat itu.“Saya mencabut semua ucapan saya yang sebelumnya tersiar di Youtube. Itu tidak benar, hanya berdasarkan imajinasi saya,” lanjut Musaddad.

Sebagai tindak lanjut, Musaddad juga mengaku siap mengikuti pembinaan dari para ulama. “Saya bertopbat, karena Allah juga Maha Pengampun dan Maha Penyayang,” pungkasnya.

Kasus yang menimpa Musaddad ini mulai mencuat pada awal Desember 2020 lalu. Musaddad yang sebelumnya lama merantau di Surabaya, pulang kembali ke kampung halamannya yang ada di Dusun Kalimalang, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember pada pertengahan 2019.

Ia kemudian membuka kelompok pengajian dan pengobatan alternatif yang diberi nama Tibbul Qulub. Permasalahan kemudian timbul, ketika beredar rekaman Musaddad dalam sebuah kegiatan di kelompoknya mengeluarkan ucapan yang dianggap sebagai penyimpangan ajaran agama. “Kamu adalah Allah, Allah adalah Kamu,” ucap Musaddad dalam rekaman video itu yang kemudian beredar di Youtube. 

Dalam video tersebut, juga terlihat Musaddad memimpin kelompoknya melakukan gerakan-gerakan yang dianggap aneh oleh masyarakat.