Kamis, 06 July 2023 06:20 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Mojokerto - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menggelar serasehan aspirasi bersama ratusan kepala desa (kades) se Kabupaten Mojokerto. Kamis 6 Juli 2023 siang.
Sarasehan dengan mengangkat tema Otonomi Desa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dihadiri pula Bupati Ikfina Fahmawati bersama Sekdakab, dan sejumlah OPD.
Mulai dari menginginkan pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat pada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa. Penghasilan kepala desa dan perangkat desa dibebankan APBD kabupaten dengan harapan besaran dan alokasinya bisa sama dan rutin setiap bulan.
Lalu usulan selanjutnya, desa berharap Kementrian yang membawahi desa agar dipusatkan pada satu kementrian saja, Kemendagri atau Kemendes. Pemdes dan BPD dari Dana Desa (DD) diberikan alokasi anggaran untuk mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan empat program iuaran (JHT, Pensiun, Kecelakaan Kerja, dan Kematian).
Selain itu, ratusan kades tersebut berharap DD dialokasikan untuk THR Pemdes dan BPD, penghasilan Kades dan perangkat desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK, hingga besaran DD yang diterima oleh desa bisa ditambah sehingga kewenangan desa juga bertambah. Tujuh usulan ini pun ditandangani langsung Ketua AKD Kabupaten Agus Suprayitno.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPD RI AA Lanyalla Nyalla Mahmud Mattalitti bakal membawa tujuh usulan dari AKD Kabupaten Mojokerto tersebut ke Komite I dan melaksanakan rapat tim. Lantaran, pihaknya hanya bertugas mengawasi dan menerima aspirasi.
"Langsung ngadakan rapat dengan tim yah, nanti setelah hasilnya apa kita akan lihat. Biasanya kita akomodir semua. Tapi perkara disetujui, karena tugas kita hanya mengawasi dan menerima aspirasi, nanti kalau sudah diputuskan tim kita berupa proposal, terus kita serahkan ke pemerintah itu menjadi eksekutif bukan tugas kita," jelas La Nyalla.
Terpisah, Bupati Ikfina Fahmawati selaku pemangku kebijakan daerah mengatakan, meski ada satu usulan yang memiliki keterkaitan dengan Pemda, namun klausulnya tak bisa lepas dari satu usulan ke usulan lainnya karena ada hubungannya honorarium.
Sebab, ketujuh usulan tersebut menyangkut kesejahteraan Kades, perangkat desa, dan BPD. Sehingga, pihaknya akan tetap memperhatikan usulan tersebut. Meski tak semuanya bisa diakomodir Pemda karena adanya regulasi.
"Menurut kami harus kita cermati bersama tadi tidak terpisah sendiri, hubungannya terkait dengan kesejahteraan Kades, perangkat, dan BPD. Semuanya terkait dengan pemerintah desa. Kita mengikuti aturan, sudah masuk dalam ADD, Jadi sudah ada hitungannya yah," ujar Ikfina. (ADV/Inforial)
Reporter: Hasan