Jumat, 27 September 2019 09:04 UTC
TUNTUT KAPOLRI. Jurnalis dari berbagai organisasi di jember menuntut Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusut kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam unjuk rasa beberapa hari terakhir. Foto: Adi Faizin
JATIMNET, Jember - Puluhan jurnalis di Jember yang tergabung dalam Aksi untuk Keselamatan Wartawan (Akar) Jember, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa di berbagai daerah beberapa hari terakhir.
"Kami mendesak pengusutan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat terhadap jurnalis," kata koordinator aksi, Mahfudz Sunardjie, Jumat 27 September 2019.
Aliansi yang terdiri dari empat organisasi jurnalis yang ada di Jember; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) Jember dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, ini menggelar aksinya di Alun-Alun Jember dan jalan kaki menuju Mapolres Jember.
BACA JUGA: Jurnalis Malang Desak Polisi Bebaskan Dandhy Dwi Laksono dari Tuntutan
Kapolres Jember yang baru beberapa hari menjabat, AKBP Alfian Nurrizal sempat menemui massa. Namun para jurnalis menolak memberi kesempatan berbicara kepada Alfian. "Kami menghargai sikap teman-teman jurnalis," ujar Alfian.

DEMO MAPOLRES. Jurnalis di Jember mendatangi Mapolres Jember menuntut Kapolri Jenderal Titi Karnavian menindak anggotanya yang bertindak anarkis kepada jurnalis. Foto: Adi Faizin
Menurut Mahfudz, Akar menuntut kapolri berani menindak anak buahnya yang terbukti berbuat anarkis terhadap demonstran dan jurnalis. "Pengusutan harus dilakukan secara transparan agar tumbuh kepercayaan masyarakat," papar Mahfudz.
BACA JUGA: Kontras Tuntut Polisi Usut Penembak Mahasiswa di Kendari
Mereka juga menyoroti kabar penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Meski telah dibebaskan, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat UU ITE. "Penggunaan pasal karet terhadap mereka yang bersuara kritis merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers yang menjadi sekrup dari demokrasi," papar Mahfudz.
Berdasarkan laporan sementara dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang dikutip Akar Jember, kasus kekerasan terhadap jurnalis dalam gelombang demonstrasi terjadi di tiga daerah. Yakni Jakarta, Makassar dan Jayapura. Tercatat ada 10 jurnalis dari 10 media berbeda yang menjadi korban.