Kamis, 25 June 2020 08:00 UTC
Ilustrasi. Presiden RI Joko Widodo meminta daerah tidak teburu masuk di era tatanan hidup baru atau new normal. Menurutnya ada tahapan berupa pra kondisi yang harus dilalui.
JATIMNET.COM, Surabaya - Presiden RI Joko Widodo meminta daerah tidak teburu masuk di era tatanan hidup baru atau new normal. Menurutnya ada tahapan berupa pra kondisi yang harus dilalui.
"Apabila nanti ini (Covid-19) terkendali, dan masuk ke new normal atau normal. Saya minta tahapannya di prakondisikan terlebih dahulu. ada pra kondisi menuju ke sana. jangan tahu-tahu dibuka tanpa sebuah pra kondisi yang baik," ujar Jokowi, sapaan akrabnya disela kunjungan kerja ke Gedung Negara Grahadi, Kamis 25 Juni 2020.
Menurutnya, harus ada waktu yang tepat sebelum penerapan era hidup baru. "Setelah pra kondisinya timingnya ditentukan. Kabupaten mana dulu, kota mana dulu," tegasnya.
Pun demikian dengan skala prioritas pada sektor baik itu ekonomi atau pelayana fasilitas publik yang dibuka terlebih dahulu setelah ditetapkan new normal. Jokowi ingin ada pembukaan secara bertahap. Mana yang memiliki resiko rendah bisa dibuka terlebih dahulu.
BACA JUGA: Presiden Beri Waktu Dua Minggu untuk Jatim Kendalikan Covid-19
Kemudian baru menyusul yang beresiko sedang, dan paling akhir akhir adalah resiko tinggi terhadap penyeberan Covid-19. "Makanya tadi saya sampaikan gas dan rem harus pas betul. sektor yang memiliki resiko rendah didahulukan. yang memiliki sedang di nomor dua. Sektor yang memiliki resiko tinggi diakhirkan," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan kebijakan penerapan new normal pada bupati/wali kota. Dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah Surabaya Raya dan Malang Raya.
Dari dua daerah itu, hanya Malang Raya yang masuk masa transisi. Sementara untuk Surabaya Raya, ada perbedaan pada peraturan di tiga daerah.
BACA JUGA: Menkes Siapkan Seratusan Tenaga Medis Bantu RSUD Dr Soetomo
"Oh enggak. Itu, kan, (Surabaya) sudah tidak pakai transisi-transisian. Lain dengan Malang (Raya), lho, yo. Kalau Malang memang ditahap, setelah PSBB masuk transisi. Kalau ini (Surabaya Raya), setelah PSBB, ya, lihat di Perwali dan Perbup-nya," kata Khofifah usai menghadiri halal bihalal di BPSDM Jatim, Selasa 24 Juni 2020.
Di peraturan daerah tiga daerah, hanya Gresik dan Sidoarjo yang memang mengatur tentang penerapan masa transisi menuju tatanan normal baru. Sementara di Perwali Surabaya sudah new normal atau tatanan hidup baru.
"Di pasalnya (perwali Surabaya) memang ada (masa transisi), tapi judul perwali-nya tidak. Teman-teman telaah sendiri itu. Tapi tetap, secara regional provinsi, kami melakukan evaluasi," kata Khofifah lagi.