Logo

Jembatan Ngaglik Ambles, Dishub Lamongan Layangkan Surat Ke Kementrian PU

Reporter:,Editor:

Kamis, 21 April 2022 00:20 UTC

Jembatan Ngaglik Ambles, Dishub Lamongan Layangkan Surat Ke Kementrian PU

Kepala Dinas Perhubungan Heru Widi Ketika Ditemui di Ruangan Kerjanya

JATIMNET.COM, Lamongan - Banyaknya ruas jalan mengalami kerusakan akibat dari dampak kondisi darurat amblesnya jembatan Ngaglik 1 Lamongan.

Kini Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melayangkan surat permohonan perbaikan jalan kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Rabu, 20 April 2022.

Tindakan itu dilakukan Dishub sebagai langka awal dalam penanganan jalan daerah yang mengalami rusak paska amblesnya jembatan Ngaglik 1 Lamongan. 

Karena selama jembatan Ngaglik 1 Lamongan ambles dan tidak bisa dilewati, agar mobilitas tetap lancar, seluruh kendaraan dengan beragam jenis tonase diberikan jalur alternatif. 

Baca Juga: Pasca Ambrol, Jembatan Ngaglik 1 Lamongan Siap Dilalui Pemudik

"Jalur alternatif itu dilewatkan di sembilan belas jalan daerah, dan dari banyaknya jalur alternatif tersebut, karena kekuatan jalan yang tidak sesuai dengan kegunaannya maka terdapat tujuh ruas jalan yang mengalami kerusakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan Heru Widi, Kamis 21 April 2022.

Sedangkan, ruas jalan yang mengalami kerusakan yakni ruas jalan pagar wojo - Plembon, ruas jalan Plembon - Sukodadi, ruas jalan Sukodadi - Karanggeneng, ruas jalan Plembon - Sugio, ruas jalan Sugio - Kedungpring, ruas jalan Kedungpring - Nguwok dan ruas jalan Deket - Soko. 

Dengan banyaknya ruas jalan rusak akibat dipergunakan sebagai jalur alternatif, maka kata Heru, Dishub Lamongan memiliki kewajiban untuk melakukan permohonan ke Kementrian PUPR. 

"Kita tidak mengajukan anggaran. Tetapi, kita hanya mengajukan permohonan agar Kementrian PUPR mengadakan program perbaikan untuk ruas jalan daerah yang rusak," katanya.