Logo

Jembatan di Jember Ambrol, 10 Ruko Ambruk

Reporter:,Editor:

Senin, 02 March 2020 03:37 UTC

Jembatan di Jember Ambrol, 10 Ruko Ambruk

AMBROL: Jembatan Jombo, Jalan Raya Sultan Agung, Jember, Senin 2 Maret 2020, sekitar pukul 04.00 WIB ambrol, akibatnya 10 ruko ambruk.

JATIMNET.COM, Jember - Masyarakat Jember dikejutkan dengan peristiwa Jembatan Jompo, Jalan Raya Sultan Agung, Kabupaten Jember, Senin 2 Maret 2020, pukul 04.00 WIB, ambrol. Dari peristiwa tersebut, menyebabkan 10 bangunan ruko ambruk dan longsor ke dasar tanah, tidak ada laporan korban jiwa.

Dari informasi didapat, insiden tersebut di saat bersamaan dengan turunnya hujan. "Saat itu sedang turun hujan gerimis, tiba-tiba ada suara benturan keras, tenyata jembatan roboh," ujar Setiaji, warga sekitar yang menjadi saksi mata, Senin 2 Maret 2020.
 
Biasanya, pada dini hari hingga menjelang pagi, kawasan itu terdapat pedagang sayur yang menjual dagangannya. "Untung saja saat itu tidak ada penjual sayur yang kebetulan melintas di sana," lanjut Setiaji.

Atas peristiwa tersebut, Pemkab Jember masih belum mengambil upaya perbaikan. "Kita masih menunggu petunjuk bupati," ujar Asisten Bidang Perekonomian Pemkab Jember, Arismaya Parahita saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Jembatan di Lereng Bromo Nyaris Ambrol

Untuk sementara, Pemkab Jember saat ini akan mengupayakan evakuasi terhadap isi pertokoan di sekitar jembatan yang roboh.  "Jembatan Jompo, di atasnya berdiri aset-aset pemda. Kita dalam waktu cepat sudah menyiapkan armada umum untuk membantu mengangkut  barang-barang yang ada di dalam pertokoan," kata Arismaya.

Atas insiden tersebut, saat ini masih dilakukan pengaturan arus lalu lintas untuk mengatur beban jalan. "Mobil tidak boleh lewat sini, harus belok (memutar) ke jalan Gajah Mada," ujar Arismaya.

Sekadar informasi, ambruknya Jembatan Jompo, sebenarnya sudah di prediksi sejak beberapa bulan terakhir, karena terdapat retakan di jembatan. Namun saat itu, Pemkab Jember hanya memerintahkan pengosongan saja, terhadap aktivitas toko

Hampir setahun berjalan, belum ada upaya perbaikan dari pemerintah. Bangunan pertokoan hanya dibiarkan ditutup tanpa ada aktivitas. Jembatan yang menjadi jalan raya di Pertokoan Jompo itu ambles atau retak sejak Maret 2019.

BACA JUGA: Balok Penyangga Jembatan Bangil Patah, Kendaraan Angkutan Barang Dipindah Lewat Tol Gempol-Pasuruan 

Jalan tersebut merupakan milik pemerintah pusat, namun untuk relokasinya menjadi tanggung jawab Pemkab Jember, berdasarkan dokumen notulensi rapat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR)  yang salinannya diperoleh Jatimnet.com. 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII - Kementerian PUPR pada awal Oktober 2019 sebenarnya sudah memperingatkan Pemkab Jember agar segera melakukan relokasi pertokoan, sehingga pemerintah pusat bisa segera memperbaiki kerusakan jalan, sebelum terjadi korban. 

"Sesuai hasil rapat, diharap segera melakukan pembongkaran ruko yang merupakan tugas dari Pemkab Jember, sehingga fungsi sungai tidak terganggu," tulis Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki, dalam surat tertulisnya yang ditujukan antara lain ke Bupati Jember, pada 4 Oktober 2019. 

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Jember langsung menggelar rapat lintas instansi di Pendopo Wahyawibawagraha, tempat bupati Jember, dr Faida berkantor. Rapat dihadiri Dandim 0824 Jember, Wakapolres Jember, perwakilan Pemprov Jatim, dan beberapa penyewa ruko milik Pemkab Jember. Rapat direncanakan pukul 08.00 WIB, namun baru dimulai sekitar pukul 09.30 WIB