Senin, 19 August 2019 05:06 UTC
PANITIA PILKADA. Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Roni. Menjelang Pilkada Gresik 2020, sejumlah nama bakal calon bupati mulai diperbincangkan masyarakat. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 2020 sudah di depan mata. Dari 19 daerah di Jawa Timur yang menggelar pemilihan bupati dan wali kota, satu di antaranya adalah Kabupaten Gresik.
Saat ini, sejumlah nama bakal calon kepala daerah mulai dibicarakan. Dari obrolan di warung kopi hingga media sosial.
Nama Ketua PKB Gresik-kini Wakil Bupati Gresik-Moh.Qosim terdengar santer akan turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Gresik setahun mendatang.
Berikutnya, Ketua Golkar Gresik Ahmad Nurhamim, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Gresik. Meski gagal dalam Pilbup sebelumnya, ia dikabarkan mempersiapkan diri untuk berlaga kembali.
BACA JUGA: Warga Gresik Tewas Akibat Antinyamuk Bakar
Nama penantang baru muncul dari Gerindra dengan ketuanya Asluchul Alif Maslichan dan PDI Perjuangan yang kini dinakhodai Mujid Riduan. Meski terbilang nama baru, perolehan suara partai mereka mendominasi dalam Pileg lalu.
Dua nama petinggi politik di Gresik lainnya, yang disebut-sebut siap berlaga dalam Pilbub adalah Ketua PPP Gresik Ahmad Nadir dan legislator PKB Gresik Fandi Ahmad Yani.
Selain itu, muncul pula nama calon perseorangan, Aris Gunawan, seorang ketua lembaga swadaya masyarakat asal Gresik Selatan, FPSR. Ia telah mendeklarasikan diri maju dalam Pilbub Gresik dengan memasang banner di jalanan.
“Saya siap maju Pilbup 2020 nanti, sebab banyak hal yang harus dibenahi khususnya wilayah selatan," tegas Aris dihubungi Jatimnet.com, Senin 19 Agustus 2019.
Ketua KPU Kabupaten Gresik Ahmad Roni mengatakan Pilkada Gresik berlangsung pada 23 September 2020 mendatang. Itu ditentukan usai rapat pleno yang telah dilakukan KPU Pusat.
BACA JUGA: 17 Agustus, Bupati Gresik Lantik Lima Pejabat Baru
"Untuk persiapan awal sebagaimana yang telah kami laksanakan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Kemudian tahapan persiapan KPU mulai perencanaan anggaran hingga sosialisasi," terangnya.
Menurut dia, sangat wajar nama-nama bakal calon bupati mulai menjadi perbincangan masyarakat. Sebab, pemilihan kepala daerah adalah bagian dari hak berdemokrasi warga negara.
“Tidak masalah, yang penting persyaratan harus sesuai prosedur yang ditetapkan KPU. Semisal lewat jalur independen, minimal memiliki perwakilan suara 7,5 persen dari DPT yang ada," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ada satu pun yang mendatangi kantor KPU Gresik meski sekadar untuk meminta informasi. "Mungkin cek sound, belum ada yang datang ke kantor. Kami sendiri tengah melakukan persiapan," katanya.
Sebagai catatan, daftar pemilih tetap (DPT) Gresik pada Pemilu 2019 akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilbup 2020. Jumlahnya mencapai 927.045 pemilih dan pasti berubah karena pemuktahiran data.