Jumat, 29 April 2022 11:40 UTC
PENGAMEN: Petugas Satpol PP Kota Surabaya saat mengamankan pengamen jalanan yang kena penertiban, Kamis 16 Desember 2021, malam. Foto: Diskominfo Kota Surabaya/Dokumen
JATIMNET.COM, Surabaya - Satpol PP Kota Surabaya gencar melakukan penertiban Penyandang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Pahlawan menjelang Hari Raya Idulfitri atau lebaran. PPKS yang ditertibkan itu adalah pengemis dan pengamen yang biasa mangkal di traffic light (TL) dan perumahan/perkampungan warga.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan pengemis dan pengamen musiman ini memang biasa muncul menjelang Idulfitri. Makanya, Satpol PP di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan melakukan operasi terhadap pengemis dan pengamen yang biasanya meminta-meminta menjelang Idulfitri itu.
"Pengemis musiman ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban," kata Eddy, Jumat 29 April 2022.
Terlebih di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau penggelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
Baca Juga: Selama Ramadan, Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Kota Surabaya Gelar Patroli
“Jadi, dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama,” ia menegaskan.
Selain itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjelang Idulfitri atau selama libur cuti bersama ini, Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Surabaya pada Kamis, 28 April 2022.
Saat itu, ada beberapa kesimpulan yang disepakati bersama, yaitu tiga pilar di Kota Surabaya akan melakukan pemantauan keliling di wilayahnya masing-masing, pelayanan kesehatan di puskesmas tetap buka dan bahkan ada yang buka 24 jam non stop.
“Camat dan Lurah juga diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pemantauan rumah warga yang ditinggal mudik. Camat dan Lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing,” ia menjelaskan.
Baca Juga: Ini Tindakan Tegas Diberikan Bagi Pengamen dan Pengemis yang Terjaring Satpol PP dan Linmas Surabaya
Tiga pilar di Kota Surabaya akan bersama-sama mengantisipasi keramaian di obyek wisata atau pusat perbelanjaan saat libur lebaran, termasuk di KBS, Kenpark, sekitar kaki Jembatan Suramadu, Taman Suroboyo, dan THP Kenjeran. “Kendaraan Pemadam Kebakaran juga akan standby di sekitar lokasi yang menjadi pusat keramaian itu,” ia menuturkan.
Di samping itu, beberapa imbauan juga disampaikan kepada warga Kota Surabaya. Pertama, memohon kepada warga untuk mengutamakan melaksanakan takbiran di masjid atau musala masing masing.
“Saya juga ingatkan kembali bahwa dilarang menyalakan petasan pada malam takbiran dan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, ia juga berharap untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan RW dan RT masing-masing,” ia mengingatkan.
