Logo

Jasad Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai Polisi Pastikan Terdapat Kekerasan Sebelum Dibuang

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 June 2021 06:20 UTC

Jasad Bayi yang Ditemukan di Aliran Sungai Polisi Pastikan Terdapat Kekerasan Sebelum Dibuang

BAYI DIBUANG. Anggota Polsek Jatirejo dan Reskrim Polres Mojokerto melakukan identifikasi di lokasi temuan bayi di sungai Dusun/Desa Mojogeneng, Kec. Jatirejo, Kab. Mojokerto, Senin, 31 Mei 2021. Foto: Karin/Dokumen

JATIMNET.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto pastikan temuan jasad bayi perempuan beberapa waktu lalu sudah tak bernyawa sebelum dibuang ke Sungai Sekunder, di Dusun/Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, bukan karena tenggelam.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa salah seorang warga pada saat akan melakukan BAB pada Senin 31 Maret 2021 sekitar pukul 06.30 WIB mengetahui dan melihat sesosok bayi perempuan di sungai sekunder.

Menurut Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dibuktikan hasil otopsi dikeluarkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara Porong, Kamis 3 Juni 2021 tidak ada tanda-tanda kemasukan air di dalam paru-paru korban

"Tadi saya panggil Kapolsek (Jatirejo) terkait otopsi yang sudah keluar. Tidak ada air di paru-paru sama sekali. Sehingga dari analisa proses otopsi, meninggal sebelum masuk ke dalam air. Jadi ibaratnya bayi itu sudah meninggal lalu dibuang ke dalam sungai yang ada di TKP," katanya, Kamis 3 Juni 2021.

Baca Juga: Buang Air di Sungai, Warga Mojokerto Temukan Jasad Bayi Perempuan  

Berdasarkan hasil otopsi, lanjut Kapolres Dony, justru ditemukan adanya dugaan kekerasan di kedua rahang pipi kanan dan kiri bayi yang diperkirakan berusia satu hari usai dilahirkan tersebut. Hanya saja pihaknya masih belum bisa memastikan kematian bayi dikarenakan tindakan kekerasan yang diterima oleh bayi saat masih hidup atau bukan.

"Memang ditemukan adanya kekerasan memar di pipi kanan dan kiri si bayi. Kita akan secara maksimal untuk melakukan pengungkapan kasus (kematian bayi) tersebut," ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian baik dari Polres maupun Polsek Jatirejo akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi perempuan. Agar bisa mengidentifikasi motif apa yang membuat pelaku tega membuang bayi yang masih lengkap dengan ari-ari ke dalam sungai,

Baca Juga: Polres Mojokerto Selidiki Penimbunan Janin Bayi di Makam Dusun Tuwiri Mojosari

"Semua masih dalam penyelidikan dan mencari keterangan maupun alibi dari sejumlah saksi di TKP. Saya mohon doa agar fenomena (pembuangan bayi) ini bisa segera terungkap," memungkasi.

Sebelumnya, warga temukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di tengah bebatuan di aliran Sungai Dusun/Desa Mojogeneng, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Senin, 31 Maret 2021.

Diperkirakan bayi malang tersebut masih berusia satu hari. Bahkan, ditemukan warga yang hendak buang hajat dalam kondisi ari-ari yang masih melekat sekitar pukul 06.30 WIB