Logo

Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor 

Reporter:,Editor:

Minggu, 06 April 2025 06:00 UTC

Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor 

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin bersama perwakilan Jasa Raharja mendatangi rumah duka korban kecelakaan KA Harina dan motor di Desa Warukulon, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan, Minggu siang, 6 April 2025. Foto: Zuditya Saputra

JATIMNET.COM, Lamongan – Tragedi memilukan terjadi Sabtu pagi, 5 April 2025, di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.

Sebuah kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) dan sepeda motor di kilometer 174+900 petak jalan Babat-Surabaya merenggut dua nyawa kakak beradik, Yayuk dan Lina, warga setempat.

Keduanya diketahui hendak melintasi perlintasan kereta api saat KA 95 Harina melaju dari arah barat dan menabrak korban, hingga terpental sejauh 30 meter.

BACA: Kereta Tabrak Honda CRV di Lamongan, Sopir dan Penumpang Mobil Selamat

Sebagai bentuk kepedulian dan belasungkawa, Minggu siang 6 April 2025, Kapolres Lamongan melalui Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin bersama Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Iptu Hadi Siswanto, dan perwakilan Jasa Raharja, Heri Sutiono, mendatangi rumah duka.

Dalam kunjungan tersebut, keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja dan tali asih yang secara simbolis diberikan atas nama Kapolres Lamongan.

“Semoga sedikit bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga almarhumah dan menjadi berkah untuk semua. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Arifin.