Logo
Provinsi Hainan berjanji melarang produksi, penjualan dan pemakaian plastik sekali pakai

Janji Provinsi di Cina Pada Plastik Sekali Pakai

Reporter:

Jumat, 22 February 2019 05:25 UTC

Janji Provinsi di Cina Pada Plastik Sekali Pakai

pemulung di salah satu TPS di Desa Gondanglegi Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang Juli 2014. Foto: Dyah Ayu Pitaloka

JATIMNET.COM, Surabaya – Provinsi Pulau Hainan berjanji melarang pemakaian, penjualan ataupun produksi plastik tak terurai sekali pakai di tahun 2025.

Janji itu menjadikan Hainan sebagai wilayah pertama di Cina yang memiliki sikap terkait larangan penggunaan plastik sekali pakai.

China News Service mengutip biro lingkungan hidup tingkat Provinsi Kamis 21 Februari 2019, Hainan akan mengeluarkan standar baru dan membentuk sistem pemantauan dan pelaksanaan sebelum akhir tahun.

Pemerintah memperkirakan Provinsi Hainan menggunakan 120.000 ton materi plastik setiap tahun.

BACA JUGA: Sampah Plastik hingga Kondom Bekas Mengapung di Tepi Pelabuhan

Pencemaran plastik muncul sebagai masalah lingkungan hidup terbesar di Cina, dengan melimpahnya limbah plastik yang tidak ditangani, terkubur di tanah atau dibuang ke sungai.

Untuk mengatasinya Cina telah mengembangkan tingkat daur ulang dan membangun lusinan "penggunaan sumber-sumber yang lebih luas" untuk memastikan pemakaian lebih banyak produk-produk yang bisa didaur ulang sebagai bagian dari perang terhadap limbah.

Pemerintah juga sedang menata langkah baru untuk memperketat pemakaian kemasan plastik pada sektor jasa pengiriman dan perusahaan makanan.

Dua sektor itu menjadi penyebab lonjakan limbah plastik dalam beberapa tahun belakangan. (Ant)