Logo

Jambret Ponsel Istri Polisi, Dua Pemuda Diringkus

Reporter:,Editor:

Kamis, 30 January 2020 11:54 UTC

Jambret Ponsel Istri Polisi, Dua Pemuda Diringkus

ilustrasi.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Selihai-lihainya Rizal (22) dan Riadi Afandi (22) beraksi, dua penjambret itu tertangkap juga.

Kepala Polsek Leces AKP Ahmad Gandhi mengatakan dua warga Klakah, Lumajang itu sering beraksi di sepanjang jalur lintas selatan Probolingg-Lumajang. Sasarannya, perempuan pengendara motor. “Utamanya ibu-ibu,” katanya, Kamis 30 Januari 2020.

BACA JUGA: Mama Muda Hamil Lumpuhkan Penjambret Asal Lumajang

Menurut dia, keduanya ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2020, setelah pada Rabu, 22 Januari 2020 pekan sebelumnya, dilaporkan menjambret ponsel milik WG, warga Leces dan istri polisi. “Usai mendapati informasi keberadaan keduanya, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap mereka,” katanya.

Ia mengatakan mereka berada di swalayan saat ditangkap. “Agar tak mencurigakan, kami kerahkan petugas tak berseragam,” ujarnya.

BACA JUGA: Kejar Jambret, Dua Warga Probolinggo Tewas Tabrakan

Selain meringkus tersangka penjambret, polisi juga menyita satu sepeda motor protolan . Kuat dugaan, kendaraan itu digunakan keduanya untuk menjalankan aksinya .

Kini, ia melanjutkan, polisi memperdalam pemeriksaan pada keduanya. Ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain, yang membantu aksi mereka. “Kami imbau masyarakat lebih waspada, utamanya di daerah yang sepi,” katanya.