Selasa, 04 June 2024 06:00 UTC
Dua petugas dari salah satu SD di Kota Mojokerto saat PPDB, Senin 4 Juli 2022. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat TK, SD, hingga SMP Negri secara online 2024 sejak Senin, 3 Juni 2024.
Tahap pertama, pendaftaran PPDB dibuka untuk jalur nonzonasi mulai 3 hingga 5 Juni 2024. Jalur itu terdiri dari jalur inklusi, afirmasi, kelas olahraga, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan golden ticket atau hafiz Qur’an.
Plt Kepala Dikbud Kota Mojokerto Ruby Hartoyo mengatakan proses PPDB itu dilakukan secara online guna mempermudah masyarakat untuk mendaftarkan anaknya.
"Sistem pendaftaran PPDB dilakukan secara online, sehingga prosesnya dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat," ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024.
Meski dibuka online, Dikbud juga membuka Posko PPDB 2024 untuk memudahkan pelayanan pendaftaran para siswa. Masing-masing posko ditempatkan di Kantor Dikbud Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila dan SMPN 1 Mojokerto di Jalan Gajah Mada.
BACA: PPBD Online 2024, Pemkot Mojokerto Buka Peluang Warga Kabupaten Mojokerto
Tak hanya itu, posko pelayanan juga dibuka di masing-masing sekolah guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
"Kami membuka Posko PPDB di semua lembaga sekolah negeri untuk memfasilitasi masyarakat dan calon peserta didik yang terkendala saat pendaftaran PPDB," kata Ruby.
Tahun ini, dari 9 SMP Negeri membuka kuota sebanyak 2.112 siswa yang tersebar di 66 rombongan belajar (rombel).
Pada 3 sampai 5 Juni ini, PPDB membuka jalur afirmasi dengan pagu 15 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua wali 5 persen.
"Hasil seleksi dari jalur nonzonasi ini akan diumumkan pada 14 Juni nanti," katanya.
Sementara itu, pendaftaran PPDB jenjang SMP Negeri akan kembali dibuka pada 24 hingga 27 Juni untuk jalur zonasi dengan daya tampung sebesar 65 persen.
"Pembagian zona akan memudahkan calon peserta didik mendaftar ke sekolah yang terdekat dengan domisili masing-masing," ujarnya.
Dengan menerapkan sistem zonasi, dari 9 SMP Negeri akan dibagi menjadi tiga wilayah zona. Zona I mencakup Kelurahan Balongsari, Gunung Gedangan, Wates, Kedundung, Meri, Sentanan, Jagalan, dan Miji Baru.
Calon pendaftar yang berdomisili pada alamat tersebut berhak mendaftar di empat SMP Negeri, antara lain SMPN 1, SMPN 5, SMPN 7, dan SMPN 9 Kota Mojokerto.
BACA: Terapkan SPBE, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Konsisten Gelar PPDB Online
Sedangkan di Zona II, calon peserta didik dapat memilih mendaftar di dua sekolah, antara lain SMPN 2 dan SMPN 6 Kota Mojokerto yang mencakup wilayah Kelurahan Purwotengah, Gedongan, Kauman, Mentikan, Pulorejo, dan Magersari.
Sementara Zona III terdapat SMPN 3, SMPN 4, dan SMPN 8 Kota Mojokerto. Zona ini meliputi Kelurahan Kranggan, Prajuritkulon, Blooto, Surodinawan, dan Miji.
Ruby memaparkan pendaftaran PPDB juga dibuka serentak di jenjang SD Negeri dengan total kuota sebanyak 1.372 siswa yang dibuka di 49 rombel. Begitu juga jenjang TK negeri yang menyediakan pagu 119 siswa dari tujuh rombel.
Untuk jalur nonzonasi juga dibuka bersamaan mulai 3 hingga 5 Juni 2024 dan jalur zonasi akan digulirkan 24-27 Juni 2024.
"Dengan sistem online ini, harapannya semua masyarakat bisa memperoleh pelayanan terbaik dan peserta didik juga mendapatkan sekolah sesuai dengan yang diharapkan," katanya.