Logo

Izin Ormas FPI Berakhir Hari Ini

Reporter:

Kamis, 20 June 2019 07:17 UTC

Izin Ormas FPI Berakhir Hari Ini

Ilustrasi oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta - Izin ormas Front Pembela Islam dikabarkan berakhir pada Kamis 20 Juni 2019. Terdaftar dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014, FPI mengantongi izin sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, hingga hari terakhir masa berlakunya izin pada Kamis 20 Juni 2019 ini, pihaknya belum menerima pengajuan perpanjangan izin dari organisasi tersebut.

"Sampai detik ini belum ada (perpanjangan izin FPI)," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juni 2019 seperti dikutip dari Suara.com.

BACA JUGA: Redam Gejolak, Polres Probolinggo Silaturahmi dengan Pimpinan FPI

Apakah ormas FPI otomatis menjadi ormas ilegal atau legal usai masa izinnya selesai hari ini ? Tjahjo belum menjelaskan secara gamblang. "Tidak ada pengajuan, mungkin dianggap tidak penting mengajukan," katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan tidak ada batas waktu Ormas untuk mengajukan SKT.

"Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu saja," kata Soedarmo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin 10 Juni 2019.

BACA JUGA: FPI dan Banser Surabaya Teken Perdamaian

Tak hanya itu, Soedarmo menuturkan FPI boleh mengajukan perpanjangan izin meski lewat dari masa berlaku FPI pada 20 Juni 2019. Namun jika FPI tak mengajukan perpanjangan, FPI tak memiliki SKT.

"Boleh juga, boleh. Masalahnya di undang-undang itu enggak ada batas waktu kalau tanggal sekian, atau batas waktunya sekian, nah itu nggak ada. Kalau dia (FPI) memang belum mengajukan, berarti dia tak memiliki izin, gitu saja, tak punya SKT (Surat Keterangan Terdaftar)," ujarnya menjelaskan.

FPI merupakan organisasi massa Indonesia. Didirikan oleh Muhammad Rizieq Shihab atau biasa disapa Habib Rizieq, ormas ini mengusung pandangan Islamisme konservatif. FPI memiliki basis massa yang signifikan dan menjadi motor di balik beberapa aksi pergerakan Islam di Indonesia, seperti Aksi 2 Desember pada 2016. Kantornya berada di Jakarta Pusat.