Logo

Istri Jenguk Suami di Lapas Sambil Kirim Paket Buah Salak Berisikan Obat Terlarang

Reporter:

Selasa, 25 August 2020 00:30 UTC

Istri Jenguk Suami di Lapas Sambil Kirim Paket Buah Salak Berisikan Obat Terlarang

OBAT TERLARANG.Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan pengunjung yang memasukan 1000 butir obat terlarang jenis pil yang dikemas didalam buah salak

JATIMNET.COM, Jombang - Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang berhasil menggagalkan pengunjung yang memasukan 1000 butir obat terlarang jenis pil yang dikemas didalam buah salak, Senin 24 Agustus 2020.

Kepala Lapas Kelas IIB Jombang Mahendra Sulaksana membenarkan tentang kejadian ini. "Penggagalan yang diduga paket jenis Pil ini, hari Senin sekitar pukul 09.30 Wib," kata Mahendra.

Mahendra memaparkan kronologi, penggagalan masuknya obat tersebut diduga jenis obat terlarang "LL" berawal dari kecurigaan petugas pengamanan Lapas di saat melakukan penggeledahan barang terhadap kunjungan.

BACA JUGA: Kabur dari Kejaran Polisi, Dua Pengedar Narkoba di Jember Ditembak

Diduga barang tersebut dibawa pengunjung berinisial VN adalah istri dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana di lapas jombang. VN memasukkannya dengan cara mengemasnya didalam "buah salak". 

Seperti kulit buah di robek, kemudian isi dari buah dikeluarkan dan diganti dengan pil yang telah dikemas dalam plastik dan di lem untuk disamarkan dengan buah lainnya. Namun, setelah dibuka isinya adalah obat berwarna putih.

Dari situ, petugas melaporkan ke Kasie Kamtib dan KA.KPLP dan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Jombang sebagai bentuk sinergitas antar instansi untuk ditindak lanjuti sesuai  peraturan dan perundang-perundangan yang berlaku. "Tersangka sudah kita serahkan ke pihak kepolisian. Untuk WBP ini juga kita proses," katanya.