Logo

Istilah ODP dan PDP Tak Dipakai, Ini Tiga Istilah Baru yang Dipakai Kemenkes

Reporter:,Editor:

Kamis, 02 July 2020 04:00 UTC

Istilah ODP dan PDP Tak Dipakai, Ini Tiga Istilah Baru yang Dipakai Kemenkes

DISKUSI COVID-19. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Staf Khusus Kemenkes dan sejumlah direktur RS di Jakarta dan Surabaya menggelar diskusi seputar penanganan Covid-19 di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu, 1 Juli 2020. Foto: Pemkot Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggelar pertemuan dengan direktur rumah sakit (RS), kepala Puskesmas, dan camat se-Surabaya di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu, 1 Juli 2020. Pada pertemuan itu, wanita yang akrab disapa Risma ini mengajak para direktur rumah sakit untuk berdiskusi perihal penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit.

Pada pertemuan itu hadir pula rombongan staf khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan bantuan dan berbagi pengalaman dengan rumah sakit di Surabaya untuk bersama menekan angka kematian.

Rombongan terdiri dari Staf Khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Daniel Tjen, Jajang Edi Priyatno, dan Alexander Kaliaga Ginting. Kemudian Direktur Utama RSPI, Dirut RSUP Persahabatan, Kasubdit TBC P2P dan Direktur Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Kemenkes.

BACA JUGA: Kurangi Positif Covid-19 di Surabaya Raya, Khofifah Bentuk Tim Gabungan

Dalam kesempatan itu, Risma mengajak seluruh direktur RS untuk berdiskusi apa saja yang menjadi keluhan dalam menangani pasien Covid-19. Ia juga memaparkan instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Surabaya untuk menurunkan angka kematian akibat Covid-19. Pihak Kemenkes juga menyatakan bersedia membantu apapun yang dibutuhkan rumah sakit.

“Alhamdulillah tadi disampaikan Staf Khusus Kemenkes akan dibantu untuk peralatan itu. Artinya mungkin dengan peralatan itu kita bisa mengurangi lagi angka kematian. Saat ini hampir 90 persen angka kematian pasien Covid-19 disertai dengan penyakit penyerta,” ia memaparkan.

Lebih lanjut, Risma mengaku setelah pertemuan ini akan ada pembahasan dengan Staf Khusus Kemenkes untuk merinci apa saja yang dibutuhkan rumah sakit di Surabaya. Misalnya, membuat ruangan tekanan negatif hingga menyiapkan laboratorium.

“Tapi kita akan terus berinovasi dan membuat terobosan mengingat untuk membuat satu lab saja dibutuhkan sekitar Rp600 juta. Tetapi, yang disampaikan beliau kita butuh ruang isolasi dahulu,” katanya.

BACA JUGA: Presiden Beri Waktu Dua Minggu untuk Jatim Kendalikan Covid-19

Sementara itu, Staf Khusus Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Alexander Ginting mengungkapkan akan ada revisi kelima yang diluncurkan pada bulan Juli ini terkait Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 terbaru setelah terakhir revisi pada Maret 2020.

“Saat ini sudah tahap revisi akhir,” kata Alexander.

Ia menjelaskan, pada revisi kelima itu juga akan diikuti dengan revisi klaim dimana akan dijelaskan secara detail klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19. Selain itu penggantian istilah juga akan dilakukan. Salah satunya adalah tidak digunakannya lagi istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Kita pakai istilah suspect, probable, confirmed. Jadi mereka nanti dengan gejala dan PCR-nya positif masuk confirmed (terkonfirmasi). Kalau PCR-nya belum positif, maka masuk probable (berpotensi). Mereka yang close contact (kontak dekat) bisa dengan gejala atau tidak, masuk suspect (terduga),” ia memungkasi.