Logo

Isolasi Terpusat Pasien Covid Gejala Ringan Dipimpin Danramil

Dana Operasional dan Tenaga Kesehatan Tetap Tanggung Jawab Pemkab
Reporter:,Editor:

Jumat, 06 August 2021 23:00 UTC

Isolasi Terpusat Pasien Covid Gejala Ringan Dipimpin Danramil

ISOLASI TERPUSAT. Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 meninjau salah satu lokasi isolasi terpusat di Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Berbagai cara dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menerapkan lokasi isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 bergejala ringan.

Di Kabupaten Probolinggo, sejumlah tempat sebenarnya sudah dibuat menjadi lokasi isolasi terpusat. Hanya saja penanggung jawabnya masih diatur kepala puskemas di masing-masing kecamatan.

Sementara sesuai instruksi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, pelaksanaan isolasi terpusat dipimpin Danramil masing-masing kecamatan.

Dimana nantinya, tugas Danramil yang akan bertanggung jawab atas tempat pelaksanaan isolasi terpusat tersebut bagi pasien bergejala ringan.

BACA JUGA: Pemkot Probolinggo Siapkan GOR Mastrip dan SMKN 2 Tempat Isolasi Covid-19 Ringan

Menyikapi itu, Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengaku tengah mempersiapkan model dan teknis pelaksanaannya. 

"Sebenarnya di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan isolasi terpusat itu. Pemkab telah menyiapkan beberapa tempat, baik hotel, sekolah, atau puskesmas untuk isolasi bagi pasien OTG," ujarnya, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurut Ugas, langkah tersebut diambil Pemkab Probolinggo karena sebagian masyarakat yang melakukan isolasi mandiri membuat penularan semakin tak terkendali.

"Karena tanggung jawabnya akan beralih kepada Koramil, maka kami kini mulai melakukan persiapan dan koordinasi dengan Kodim 0820," kata Ugas.

BACA JUGA: Kasus Covid Meningkat, Pemkab Probolinggo Kembali Menjadikan SMP Sebagai Rumah Isolasi

Terkait ketersediaan makan dan pembiayaan lainnya, Ugas menyebut tetap akan menjadi tanggung jawab Pemkab Probolinggo, termasuk kesehatan tetap akan dikontrol tenaga kesehatan setempat.

"Tanggung jawabnya saja bergeser ke Danramil," ujarnya.

Sebagai informasi, di Kabupaten Probolinggo saat ini sudah mempunyai sembilan tempat isolasi terpusat yang meliputi Puskesmas Paiton, Puskesmas Maron, Hotel Sari Indah, Hotel Sukapura Permai, Hotel A.3 Sukapura, SMPN 1 Pajarakan, SMPN 1 Dringu, SMPN 1 Sumberasih, dan Puskesmas Kotaanyar.

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo per Jumat, 6 Agustus 2021, tercatat 6.251 orang, dengan rincian 810 orang masih dirawat, 5.066 sembuh, dan 375 meninggal dunia.