Logo
Pilbup Banyuwangi

Ipuk Azwar Anas-Sugirah Jalan Kaki Sejauh 300 Meter untuk Daftar ke KPU di Pilkada Banyuwangi

Reporter:,Editor:

Minggu, 06 September 2020 06:20 UTC

Ipuk Azwar Anas-Sugirah Jalan Kaki Sejauh 300 Meter untuk Daftar ke KPU di Pilkada Banyuwangi

DAFTAR KPU. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah memberikan keterangan pers setelah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Minggu 6 September 2020. Foto : Ahmad Suudi

JATIMNET.COM, Banyuwangi - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas - Sugirah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Minggu 6 September 2020. 

Keduanya datang dengan cara berjalan kaki dari rumah Ipuk di kawasan Kebalenan, Banyuwangi, sejauh sekitar 300 meter ke kantor KPU Banyuwangi. Pasangan ini mendaftar diusung lima partai parlementer, yakni PDIP Banyuwangi, Nasdem Banyuwangi, Gerindra, PPP, dan Hanura. 

Sementara partai pendukungnya ialah PAN, Perindo, PKPI, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda, yang semuanya non parlementer. Bapaslon ini telah dinyatakan memenuhi semua berkas pendaftaran dan dipersilahkan menyiapkan diri untuk tahap berikutnya. 

Sugirah telah melengkapi berkasnya dengan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan wakil rakyat yang tengah diproses di DPRD Banyuwangi. "Sudah melaksanakan kewajiban kami sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, yakni mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Banyuwangi," kata Ipuk setelah pendaftaran, Minggu 6 September 2020.

Selanjutnya pihaknya bersiap untuk tes kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, pada Selasa 8 September esok. Persiapan dilakukan dengan cukup beristirahat, mengkonsumsi suplemen kesehatan dan berolahraga. "Kami berdua sehat insya allah," kata Ipuk lagi.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi Ari Mustofa mengatakan pihaknya telah menerima pendaftaran Bapaslon Ipuk-Sugirah. Keputusan itu diambil setelah pihaknya memeriksa dan meneliti berkas pendaftaran mereka.

Mengenai tes kesehatan yang harus dilakukan di Malang, hal itu terkait regulasi Pilkada dimana harus menggunakan fasilitas rumah sakit kelas A. Di Jawa Timur, rumah sakit kelas A ada 3 yakni RS dr Soetomo dan RSAL dr Ramelan di Surabaya dan RS Saiful Anwar di Malang.

Untuk syarat calon Ipuk-Sugirah memang sudah terpenuhi karena berkas telah diterima KPU Banyuwangi secara lengkap. Namun syarat pencalonan belum diputuskan karena selain pelengkap berkas masih harus melalui proses pemeriksaan keabsahan.

"Kita kan nanti ada verifikasi administrasi, nah hasil verifikasi administrasi itu kami sampaikan kepada Bapaslon untuk memperbaikinya (bila ada perbaikan) di tanggal yang sudah ditentukan," kata Ari