Jumat, 03 January 2020 08:15 UTC
INVESTASI: Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menggelar barang bukti dari hasil ungkap kasus investasi abal-abal. Foto: Humas Polda Jatim
JATIMNET.COM, Surabaya - Tim Satgas Investasi Perbankan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur ungkap kasus investasi bodong dengan nilai omzet puluhan miliar.
Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka yakni KTM , dan FS, warga Jakarta yang kini sudah ditahan. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 50 miliar, 18 unit mobil berbagai merek, dua unit motor.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi dilakukan kedua tersangka dengan menggunakan PT Kam and Kam yang sudah berjalan delapan bulan, bergerak di bidang jasa pemasangan iklan.
Dengan sistem penjualan langsung melalui jaringan member anggota lewat aplikasi memiles. Setiap anggota diperbolehkan mencari atau merekrut anggota baru, nantinya mendapatkan komisi dari perusahaan.
BACA JUGA: Seratusan Warga Mojokerto Tertipu Investasi Bodong
"Sejak buka selama delapan bulan sudah mencapai 264 anggota, yang omzetnya sudah hampir mencapai Rp 750 miliar," kata Luki, Jumat 3 Januari 2020.
Untuk mendapatkan reward mobil seharga Rp 100 juta ke atas, anggota harus pasang iklan dengan memasang top up dengan menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta di transfer ke rekening PT Kam and KAM.
Korban terakhir adalah warga warga Waru, Kabupaten Sidoarjo yang sudah melakukan transaksi pada 24 November 2019. Dan baru terungkap juga menangkap kedua tersangka setelah Polda Jawa Timur kerjasama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk ungkap kasus ini, anggota berkoordinasi dengan OJK. Dan dalam catatan kepolisian kedua tersangka ini pernah ditangkap Polda Metro Jaya dengan perkara yang sama tahun 2015," ujar Luki.
Rencananya, anggota akan mengambil kendaraan yang jumlahnya diperkirakan 120 unit mobil. "Tersangka mengaku, menjanjikan akan menyerahkan uang tunai Rp 70 miliar dan 120 unit mobil yang sudah diberikan ke anggota member rencananya akan kami tarik untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan," ujar Luki.