Selasa, 07 May 2019 12:18 UTC
SIDANG. Ahmad Dhani saat tiba di PN Surabaya untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Selasa 7 Mei 2019. Foto: M Khaesar Glewo
JATIMNET.COM, Surabaya - Ahmad Dhani Prasetyo, terdakwa kasus ujaran kebencian tak pernah surut untuk memberikan pernyataan terkait isu-isu nasional di sela menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Surabaya. Kali ini, pentolan grup band "Dewa" ini menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Dhani menjalani sidang dengan agenda pledoi, Selasa 7 Mei 2019. Begitu tiba di PN Surabaya, suami Mulan Jameela ini langsung menghampiri kerumunan awak media yang sudah menunggui kehadirannya.
Dhani berpesan kepada para tokoh untuk tidak takut dengan ancaman Wiranto yang akan membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
"Pada para tokoh, jangan takut ancaman Wiranto," ucap Dhani, Selasa 7 Mei 2019.
BACA JUGA: Hanura Gagal ke Senayan, Wiranto: Jangan Salahkan Saya
Ia menambahkan bahwa ancaman Wiranto adalah rekayasa hukum. Ia pun berpesan agar para tokoh tetap berani menyampaikan yang haq dan bathil. "Soal rekayasa hukum, katakanlah yang haq adalah haq, dan yang batil adalah batil," katanya.
Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah berencana membentuk tim hukum nasional untuk merespons tindakan, ucapan, maupun pemikiran tokoh yang mengarah ke perbuatan melawan hukum.
Wiranto menyebut pemerintah tidak akan memberi ruang bagi tokoh yang melanggar dan melawan hukum. Tim ini, kata Wiranto, berisi para pakar hukum tata negara dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
Ia mengaku telah mengundang dan mengajak mereka bicara terkait pembentukan tim tersebut.