Logo

Ini Peran Tersangka Penyiram Penyidik KPK Novel Baswedan

Reporter:

Sabtu, 28 December 2019 23:39 UTC

Ini Peran Tersangka Penyiram Penyidik KPK Novel Baswedan

TERSANGKA: Salah satu tersangka yang mengatakan Novel Baswedan pengkhianat. Foto: suara

JATIMNET.COM, Jakarta - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri mengungkapkan, tersangka RB berperan sebagai penyiram dan RM sebagai joki yang mengemudikan kendaraan bermotor.

"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram (yang nyiram) RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip suara.com Sabtu 28 Desember 2019.

Namun, Argo masih enggan menjelaskan kronologi teror terhadap Novel berdasarkan keterangan para tersangka. Dia menyampaikan, detik-detik penyerangan terhadap Novel oleh kedua tersangka baru bisa terungkap dalam berita acara pemeriksaan yang diajukan dalam persidangan.

"Soal motif tunggu saja, yang penting semua persitiwa ini akan diungkap dalam pengadilan," kata Argo.

BACA JUGA: Tersangka: Novel Pengkhianat

Sebelumnya diberitakan, satu dari dua tersangka penyiraman air keras mengakui tidak menyukai Novel sehingga melakukan penyiraman air keras.

Hal itu dikatakan tersangka saat digelandang menuju mobil dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. Tidak ada kalimat lanjutan dari keduanya selain menyatakan bahwa Novel seorang pengkhianat.

"Tolog dicatat ya, saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," ujar salah seorang tersangka, Jumat 28 Desember 2019.

Sekadar diketahui, kasus penyiraman yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan ini terjadi pada sekitar bulan April 2017. Saat itu dia sepulang dari salat subuh berjamah di Masjid Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara diserang dua orang tidak dikenal.

Kedua orang itu berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua, sengaja menyiramkan air keras ke wajah penyidik yang banyak mengusut kasus korupsi besar di Indonesia.