Logo

Ini Kata Dewan Pendidikan Soal Anggaran yang Dibahas DPRD Surabaya

Reporter:,Editor:

Rabu, 01 December 2021 05:40 UTC

Ini Kata Dewan Pendidikan Soal Anggaran yang Dibahas DPRD Surabaya

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait adanya surat permohonan audiensi dari Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Senin 29 November 2021. Foto: Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait adanya surat permohonan audiensi dari Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Senin 29 November 2021.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjelaskan jika setelah Dewan Pendidikan Surabaya berkirim surat kepada Ketua DPRD Surabaya dan kemudian diteruskan ke Komisi D, pihaknya pun langsung menjadwalkan dan memanggil untuk menanyakan apa yang menjadi kendala.

Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Yuli Poernomo membenarkan jika anggaran Dewan Pendidikan Surabaya memang tidak melekat pada Dewan Pendidikan sendiri, tapi melekat pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

“Tapi kedudukan Dewan Pendidikan ini legal formalnya jelas, dan keberadaannya diatur dibentuk oleh UU, PP, Permendikbud, juga Perda bahwa Dewan Pendidikan itu independen, bukan di bawahnya wali kota atau Dinas Pendidikan. Jadi Lembaga ini bukan berdiri sendiri, tapi sudah diatur. Nah anggarannya bagaimana?” kata Yuli saat ditemui seusai audiensi.

Baca Juga: Tanya Kejelasan Anggaran, Dewan Pendidikan Surabaya Datangi Komisi D DPRD Surabaya

Selama ini untuk mendapatkan anggaran, Dewan Pendidikan Surabaya hanya membuat program yang selaras dengan programnya pemerintah kota. Sedangkan kalau mencari CSR juga bisa, namun menurut Yuli kewenangan tersebut ada di pemerintah kota.

“Kalau tidak ada (anggarannya), Lembaga ini kelihatannya pasif karena hanya mengikuti apa yang diprogram pemerintah saja. Sedangkan untuk inovasi tidak bisa,” ia mengungkapkan.

Yuli pun berharap kerja sama yang bagus antara pemerintah kota dengan DPRD, juga dengan dinas terkait. Karena di PP No. 17 Tahun 2010 disebutkan bahwa Dewan Pendidikan Surabaya tugasnya menganalis merangkum aspirasi masyarakat, dan itu bisa berkolaborasi dengan pemerintah kota, DPRD, provinsi dan bahkan dengan nasional.

“Jadi kita sangat luas jangkauannya itu, karena ini untuk pendidikan, untuk generasi penerus ini bagaimana,” ia menandaskan.