Selasa, 17 September 2019 06:46 UTC
MASIH TERJEBAK. Seekor hiu pasu masih terjebak di saluran air masuk PLTU Paiton, Probolinggo. Foto: Ist
JATIMNET.COM, Probolinggo - Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) menduga, luka robek hiu paus yang terjebak di saluran air (Inlet) PLTU Paiton akibat gesekan dengan dinding atau karang.
Kasi Program dan Evaluasi BPSPL Kementrian Kelautan Perikanan, Permana Yudiarso menyebutkan, luka robek terdapat di tiga bagian, depan mata kiri hiu, sirip dada bagian kiri dan ekor belakang bagian kiri.
Adanya luka robek itu diketahui Tim BPSPL saat melakukan pengamatan pada Kamis 12 September 2019. Menurut permana, tim terus berupaya melakukan evakuasi terhadap hewan laut yang dilindungi tersebut. Luka robek tersebut, kata Permana, dikhawatirkan bisa melemahkan staminanya.
BACA JUGA: Hiu Paus Berukuran 4,5 Meter Terjebak di Saluran Air PLTU Paiton
“Tim saat ini terus berupaya mengeluarkan hiu dari saluran air,” terang Permana, Selasa 17 September 2019.
Ia menjelaskan, sebenarnya di mulut Inlet (saluran air laut masuk) sudah dipasang jarring namun tak sampai menyentuh dasar.
Dari kedalaman Inlet sekitar 15 meter, ukuran jaring hanya sekitar 12 meter saja. Diduga karena itulah hiu paus akhirnya bisa masuk.
BACA JUGA: Terdapat Tiga Luka Robek di Tubuh Hiu Paus
Pihak BPSPL sudah minta pihak PJB PLTU Paiton agar mengevaluasi ukuran dan model jaring yang dipasang saat ini.
Upaya pengembalian hiu paus ke laut terbuka terus dilakukan oleh kementrian perikanan. Guna mempercepat proses evakuasi, tim khusus akhirnya dibentuk Senin 16 September 2019.
Tim khusus evakuasi dipimpin Dandim Probolinggo, Letkol Imam Wibowo, dan terdiri dari Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati - KLHK, BPSPL Denpasar, Satwas PSDKP Probolinggo, BBKSDA Jawa Timur, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo dan lainnya
