Hiu Paus Berukuran 4,5 Meter Terjebak di Saluran Air PLTU Paiton

Zulafif

Reporter

Zulafif

Senin, 16 September 2019 - 06:45

hiu-paus-berukuran-45-meter-terjebak-di-saluran-air-pltu-paiton

TERJEBAK. Hiu paus yang terjebak di Inlate PLTU Paiton, Probolinggo. Foto: Capture Robex TV

JATIMNET.COM, Probolinggo - Seekor hiu paus  (whaleshark) terjebak di kanal PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Paiton, Kabupaten Probolinggo sejak Kamis 12 September 2019.

Video hiu paus itu kemudian diunggah ke Youtube oleh akun bernama Robex TV sekitar tiga hari lalu. Dalam video, nampak seekor hiu berada di saluran air PLTU Paiton dan menjadi tontonan pegawai PLTU setempat. 

Kasi Program dan Evaluasi BPSPL, Kementrian Kelautan Perikanan, Permana Yudiarso membenarkan adanya hiu paus yang masuk ke areal obyek vital nasional PLTU Paiton.

BACA JUGA: Upaya PJB Unit Paiton Tekan Angka Kecelakaan Kerja

BPSPL melakukan pengamatan langsung pada Kamis 12 September 2019. Dalam pengamatan sekitar 1,5 jam itu diketahui ada hiu paus berukuran 4,5 meter yang terjebak di saluran air (inlate) 8 PLTU Paiton.

“Dari pengamatan tim kami, hiu paus yang terjebak beberapa kali mencoba keluar dari saluran PLTU. Namun karena arusnya cukup kencang, akhirnya kembali lagi,” kata Permana.

Menurutnya, untuk membantu agar hiu terbebas dari saluran air PLTU Paiton. BPSPL sempat menggunakan cara penyinaran cahaya ke bagian mata hiu, namun hasilnya kurang efektif. Begitupun dengan menggunakan “teknik seblang” (Memukul-mukul air di sekitar hiu untuk digiring).

BACA JUGA: Ngabuburit Asyik di Tepi Pantai Bohai Probolinggo

“Usai pengamatan, Jumat 13 September kami langsung rapat bersama Tim terpadu KKP dari BPSPL dan PSDKP Probolinggo, serta Pihak PJB Paiton dari YTL dan Pomi,” katanya.

Dari rapat tersebut kemudian diputuskan dilakukan pemindahan hiu paus, Sabtu 14 September dari saluran air Inlate 8 namun tak berhasil. “Tim hanya bisa menggiring saja sampai masuk Inlate 3,” ujar Permana.

Hingga Senin 16 September, pihak KKP bersama PJB Paiton masih terus berupaya mencari cara terbaik untuk mengevakuasi hewan laut yang dilindungi tersebut.

Sementara pihak PJB PLTU Paiton sendiri sampai saat ini belum memberikan keterangan resminya terkait masuknya hewan laut dilindungi itu ke saluran Inlate 8 pembangkit listrik tenaga uap.

Baca Juga