Jumat, 21 September 2018 06:55 UTC
Surat terbuka curahan hati Keyko di balik jeruji besi.
JATIMNET.COM, Surabaya – Seorang muncikari papan atas, Yunita yang lebih dikenal bernama Keyko menulis surat terbuka, walaupun sekarang ini berada di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya, di Kelurahan Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Keyko mengaku, kalau dirinya itu hanyalah seorang muncikari kecil, tidak seperti yang diberitakan atau digemborkan selama ini.

Surat terbuka curahan hati Keyko di balik jeruji besi.
“Saya hanya mucikari kecil yang biasa ambil foto anak-anak dari mucikari lain. Istilahnya dishare-share mami lain. Namun karena banyaknya foto yang tersimpan, lalu saya dikira ratu prostitusi dengan jumlah terbanyak. Padahal, saya hanya saling menjual satu sama lain,” tulis Keyko dalam surat yang dibubuhi dengan materai itu.
Apalagi, sejak mengenai pemberitaan dirinya pernah ditangkap pada tahun 2013 dengan kasus bisnis prostitusi online, setelah itu bebas. Baru pada Mei 2018, lalu Keyko ditangkap oleh Subdit V/ Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dalam perkara sama.

Surat terbuka curahan hati Keyko di balik jeruji besi.
Kalau anaknya yang berada di Bali itu sekarang ini menjadi korban bullying, dilakukan teman-temannya. Hal itu semuanya dicurahkan dalam tulisan diatas kertas yang tersebar di sejumalh jejaring WhatsApp. Dalam Suratnya itu, Keyko menyatakan bahwa kasusnya adalah kasus mucikari biasa.
Menurut perempuan asal Denpasar, Bali ini, kalau pemberitaan di sejumlah media tidak masuk akal hingga merusak kehidupan putra dan putri tersebut. Disamping itu, alasan lainnya, dirinya bisa menjadi seorang muncikari dikarenakan telah bercerai dengan suaminya, tahun 2009.

Surat terbuka curahan hati Keyko di balik jeruji besi.
“Saya bekerja begini (menjadi muncikari) karena setelah dicerai dengan suami. Setelah itu saya berjuang untuk mendapatkan hak biaya anak dari suami terdahulu. Tapi, tidak sepeserpun termasuk keadilan di hukum tidak berpihak kepada anak-anak. Walaupun saya berjuang di PN dan PT Surabaya,” tulisnya.