Jumat, 12 November 2021 11:40 UTC
Ilustrasi grafis Dishub Kota Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya - Jalan Tunjungan disulap menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, perantingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini diberlakukan aturan dilarang parkir.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwa aturan larangan parkir tersebut mulai diberlakukan sejak awal November 2021. Para pengunjung diminta tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.
"Jadi mulai awal November kemarin sudah memasang rambu larangan parkir untuk Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB dilarang parkir. Kami sudah berkoordinasi dengan kawasan di situ, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian," kata Irvan, Jumat 12 November 2021.
Baca Juga: Dipercantik, Jalan Tunjungan Disulap Menjadi Kawasan Wisata
Larangan parkir tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sebagai gantinya, telah disiapkan 9 lokasi atau kantong parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan. “Kami sudah menyiapkan 9 kantong parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah kami sediakan,” ia menjelaskan.
Adapun lokasi parkir tersebut tersebar di sejumlah kawasan di sekitar Jalan Tunjungan. Di antaranya, Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.
“Total, 9 kantong parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," ia menerangkan.
Baca Juga: Cegah Kerumunan Massa, Jalan Tunjungan dan Darmo Ditutup Terbatas
Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurutnya, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.
“Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang telah kami siapkan," ia mengungkapkan.
Oleh karena itu, Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.
“Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan,” ia menekankan.