Jumat, 27 March 2020 08:00 UTC
DITUTUP TERBATAS. Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo, Surabaya, ditutup terbatas untuk mengurangi kerumunan massa dan berpotensi menularkan Covid-19. Tampak ruas Jalan Tunjungan. Foto: kominfo.jatimprov.go.id
JATIMNET.COM, Surabaya – Kota Surabaya menjadi kota dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak di Jawa Timur. Data Pemkot Surabaya hingga Kamis, 26 Maret 2020 pukul 08.00, jumlah pasien positif yang dirawat di Surabaya 31 orang dan dua di antaranya berasal dari luar kota.
Untuk menekan potensi penularan atau penyebaran Covid-19, kepolisian dan pemerintah kota setempat menutup dua jalan protokol secara terbatas yakni Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo. Penutupan tidak dilakukan total atau hanya pada jam tertentu.
“Jadi hal itu akan kami laksanakan dan sifatnya situasional. Tujuannya sebagai upaya atau langkah yang diambil kepolisian untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Jumat, 27 Maret 2020.
BACA JUGA: Cegah Penularan Virus Corona, Car Free Day Ditiadakan Sementara
Penutupan dua jalan utama di Surabaya ini berlaku mulai Jumat hingga Sabtu 27-28 Maret 2020 setiap pukul 19.00 sampai 23.00 WIB.
Selain itu, Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo juga ditutup pada Sabtu-Minggu 28-29 Maret 2020 mulai pukul 10.00 sampai 14.00.
Tidak hanya tertutup bagi kendaraan bermotor, aktivitas masyarakat atau kerumunan massa juga dilarang pada jam-jam tersebut. “Pada hari dan tanggal serta jam tersebut, tidak (boleh) ada aktivitas orang maupun kendaraan di dua ruas jalan itu," katanya.
Menurut Teddy, alasan memilih Jalan Tunjungan dan Darmo yang ditutup karena kedua jalan sering digunakan warga berkumpul apalagi saat malam hari.
BACA JUGA: Cegah Corona, Warga Surabaya Diminta Manfaatkan Bilik Sterilisasi
Selain itu, karena dua ruas jalan tersebut termasuk kawasan car free day, sehingga mempermudah rekayasa lalu lintas . “Supaya masyarakat juga enggak kaget, pola rekayasa juga sudah paham. Yang membedakan sekarang, orang pun enggak boleh melintas di situ," kata Teddy.
Kepolisian akan melakukan penjagaan ketat di dua ruas jalan tersebut. Bagi yang melanggar dengan menerobos dan tetap bergerombol akan ada tindakan tegas.
“Di Surabaya kemarin perintah Kapolda dan Kapolrestabes itu khan yang berkerumun sudah dilakukan upaya pembubaran," ucap Teddy.