Logo

Ini Alat yang Digunakan Warga AS untuk Isap SS

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 November 2018 01:59 UTC

Ini Alat yang Digunakan Warga AS untuk Isap SS

Polisi menangkap warga AS saat mengisap sabu-sabu bersama temannya di gudang Apartemen Metropolis Jalan Tenggilis Surabaya. Foto: M Khaesar Januar Utomo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Warga Amerika Serikat memiliki cara unik dalam mengisap narkoba jenis sabu-sabu. Alex Daniels Gems (28) ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di gudang Apartemen Metropolis Jalan Tenggilis Mejoyo Surabaya, pada 21 November 2018 lalu.

Gems ditangkap tidak sendiri. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya turut menyeret Edi Purwanto (40) warga Banyuwangi, yang diduga kerap menggelar pesta sabu-sabu (SS) bersama warga AS tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana kepada awak media menjelaskan ada hal yang menarik dari penangkapan keduanya. Di mana keduanya memiliki alat yang tidak lazim digunakan pecandu narkoba di Indonesia.

“Alat isap SS keduanya terbuat dari bolpoin dan alumunium foil. Jenis alat ini tergolong baru lantaran belum pernah ada di Indonesia,” kata Indra Mardiana di Mapolrestabes Surabaya, Selasa 27 November 2018

Menurutnya, cara tersebut dilakukan keduanya agar tidak repot saat membuat alat isap SS. Sebab mereka tidak membutuhkan alat isap seperti bong dan sedotan. Indra juga menduga alat ini digunakan untuk mengelabuhi petugas, yang merupakan ide dari Alex dalam mengisap narkoba.

Sebetulnya penangkapan kedua pengguna narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Polsek Wonocolo tiga pekan silam. Sejauh ini, baik Polsek Wonocolo maupun Polrestabes Surabaya masih menutup rapat informasi, siapa pengguna narkoba yang dimaksud. “Untuk pengembangan,” tegas Indra singkat.

Dalam keterangan tersebut, dua pelaku yang ditangkap Polsek Wonocolo ini kerap memasok sabu-sabu untuk Edi. Kebetulan kedua pengguna narkoba tersebut sedang mabuk saat ditangkap di gudang Apartemen Metropolis.

Selain alat isap, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti biji ganja, lintingan ganja siap isap, dan juga gulungan alumunium foil untuk mengisap ganja.

“Barang bukti itu kami temukan di atas loteng. Tersangka memang cukup rapi menyimpannya agar tak mudah dijangkau orang lain,” jelas Indra.

Mantan Wakapolres Sidoarjo ini mengatakan dari hasil pemeriksaan Alex dan Edi sudah dua kali mengisap SS. Keduanya saling mengenal lantaran Edi sering mengirim air kepada Alex untuk kebutuhan sehari-hari.

Setelah keduanya kenal, Alex lantas megajak Edi untuk mengisap ganja. "Selanjutnya keduanya semakin kompak. Bahkan Edi juga sempat membelikan Alex SS untuk dikonsumsi bersama," terangnya.

Atas penangkapan warga AS ini, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Konjen AS. Namun Konjen AS hanya mendata Alex dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. "Untuk pelanggaran lain seperti izin tinggal dan sejenisnya, kami belum menemukan,”pungkas Indra