Logo

Ingin Bertemu Istri Barunya, Warga Binaan Lapas Kabur

Reporter:

Jumat, 20 July 2018 12:55 UTC

Ingin Bertemu Istri Barunya, Warga Binaan Lapas Kabur

JD (pakai sarung), warga binaan pemasyarakatan setelah kabur berhasil ditangkap kembali. Foto : Istimewa.

JATIMNET.COM – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Surabaya, yakni JD, kembali ditangkap petugas lapas dan kepolisian. Pasalnya dia, sempat melarikan diri dalam lapas pergi menuju Desa Benje Tabulu, Kabupaten Sampang, Madura, untuk bertemu istri barunya.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Pargiyono menjelaskan, penangkapan terhadap JD itu bermula dari petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya, mendapatkan informasi dari Polsek Camplong. Bahwa JD itu saat ini berada di Sampang.

Dari informasi tersebut, petugas Kamtib melakukan koordinasi dengan kepolisian menuju Madura, untuk melakukan pengintaian. “Dari informasi kepolisian, JD ini menikah dengan NH, warga Desa Benje Tabulu,” kata Pargiyono, Jumat, 20 Juli 2018.

Dari informasi itulah, petugas Kamtib terus mengintai keberadaan JD selama enam hari. Ternyata dia memang sering bertandang di rumah istrinya barunya itu pada tengah malam. “Datang hampir tiap malam, tapi keesokan paginya langsung pergi. Itu dilakukan setiap setiap harinya oleh JD,” ujar dia.

Pada hari ketujuh pengintaian, lanjut Pargiyono, Petugas melakukan penangkapan di rumah NH pada Selasa, 17 Juli 2018 pukul 07.30 WIB. Saat ditangkap, JD berusaha bersembunyi di bawah kasur.

“Tidak ada perlawanan dari JD, Tim langsung melakukan penjemputan dan diserahkan pada kami siang hari sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolres Sampang,” katanya.

Pargiyono menyampaikan, sampai di Lapas Kelas I Surabaya sekitar pukul 18.30, JD langsung dimasukkan dalam Sel Pengamanan. “JD kondisinya sehat, saat ini kami lakukan pembinaan intensif,” paparnya.

Atas kerjasama ini, Pargiyono menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi  kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Sampang dan Polsek Camplong. “Sinergitas yang baik membuat kinerja aparat negara menjadi lebih efisien, semoga hubungan baik bisa terus terjalin kedepannya,” harapnya.

Berdasarkan keterangan Pargiyono, JD sebelumnya berstatus narapidana kasus pembunuhan dengan masa pidana penjara selam 13 Tahun. Dia kabur dari Lapas pada 23 Juni 2018 lalu. “Saat itu dia telah mengikuti program Asimilasi kerja kebersihan halaman luar Lapas,” tutur dia.

Editor : Arif Ardliyanto