Logo

Indonesia Usung Isu Perlindungan Jurnalis Perempuan di IPDC ke-69 Paris

Reporter:,Editor:

Sabtu, 21 June 2025 01:00 UTC

Indonesia Usung Isu Perlindungan Jurnalis Perempuan di IPDC ke-69 Paris

Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya (kiri) saat menghadiri Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis, 19 Juni 2025. Foto: Kemkomdigi

JATIMNET.COM, Paris – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) RI disebut tengah mendorong pembangunan media yang berlandaskan pluralisme, kesetaraan gender dan keselamatan jurnalis perempuan di kancah internasional.

Komitmen itu  terungkap dalam Sidang Biro Intergovernmental Council of International Programme for the Development of Communication (IPDC) ke-69 di Paris, Prancis, Kamis, 19 Juni 2025.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan bahwa salah satu yang mendorong komitmen itu adalah Menteri Komdigi merupakan mantan jurnalis perempuan.

“Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid adalah mantan jurnalis perempuan yang sangat peduli pada isu-isu gender terutama menyangkut keselamatan dan perlindungan jurnalis perempuan,” ujar Fifi dikutip jatimnet.com dari laman resmi Kemenkomdigi, Sabtu, 21 Juni 2025.  

BACA: Jalani Evaluasi Tahap II, Tim Asesor Apresiasi Penerapan Smart City di Banyuwangi

Indonesia kata Fifi, juga memperkuat komitmen itu lewat posisi strategisnya di kancah global sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik periode 2023-2027, komite di bawah UNESCO yang menangani sektor komunikasi dan informasi.

Dalam komite itu, Indonesia sebagai Wakil Ketua IPDC Regional IV Asia-Pasifik, Indonesia memberikan tinjauan dan penilaian terhadap puluhan proposal proyek di sektor informasi dan media untuk mendapatkan pendanaan dari IPDC UNESCO.

“Indonesia telah menjalankan tugasnya sebagai anggota Biro IPDC UNESCO dengan mengevaluasi 89 proposal proyek yang sudah dilaporkan ke Sekretariat IPDC pada 18 Mei 2025. Ditambah satu proposal susulan dari Mauritius,” kata Dirjen KPM.

Salah satu fokus utama tugas itu adalah memastikan proyek-proyek yang didanai sejalan dengan prinsip perlindungan jurnalis dan hak media. Hal ini termasuk isu keselamatan jurnalis perempuan dari komunitas adat.

"Indonesia perlu menyampaikan pandangan kritis atas proposal pembangunan media yang akan memperoleh pendanaan IPDC tahun 2025," tegas Fifi.

Menurut Fifi, keaktifan Indonesia di IPDC UNESCO tidak hanya mencerminkan kepemimpinan di sektor komunikasi global.

BACA: Lewat Surabaya Smart City, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Kampung Wisata

Namun, juga komitmen nyata dalam memperkuat media pluralisme dan gender, serta memastikan suara negara berkembang terdengar.

Sidang kali ini menjadi momentum penting untuk mengawal transparansi dan dampak positif pendanaan proyek media UNESCO 2025.