Logo

Indonesia Butuh Undang-Undang Perlindungan Hewan

Reporter:

Minggu, 02 December 2018 14:22 UTC

Indonesia Butuh Undang-Undang Perlindungan Hewan

Ilustrator: GIlas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta – Cendekiawan Muslim Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya memiliki regulasi berupa Undang-Undang Perlindungan Hewan sebagai ciri kemajuan peradaban bangsa.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie itu mengatakan, salah satu ciri dari kemajuan peradaban bangsa adalah sikap memperlakukan hewan dengan baik.

“Intinya kemajuan peradaban bangsa kita, salah satu cirinya adalah ditentukan sikap kita kepada hewan. Bagaimana kita bisa berkomunikasi dengan hewan secara seimbang, kita harus memperlakukannya dengan baik,” kata Jimly.

Saat ini banyak negara sudah fokus membahas dan membuat aturan tentang kesejahteraan hewan dan perlindungan hak asasi hewan atau animal rights. Sayangnya, hal tersebut belum menjadi perhatian serius di Indonesia.

“Semua bangsa sudah membicarakan soal animal rights, sedangkan kita human rights saja belum beres,” tegas Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu.

Jimly menyebut, di Indonesia sebenarnya telah dibuat Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009. Namun UU tersebut masih sebatas mengatur soal peternakan dan kesehatan hewan, dan belum mencakup kesejahteraan hewan secara keseluruhan.

“Undang-undangnya sudah bagus, sudah diperbaiki tahun 2014, tapi perspektifnya masih baru mengenai ternak. Peternakan dan kesehatan, jadi belum bicara mengenai animals right yang lebih utuh," ungkap Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Ke depan, ia mengusulkan agar Indonesia memikirkan pentingnya UU Perlindungan Hewan mencakup hewan liar dan hewan peliharaan.

“Ke depannya kita harus pikirkan, harus bicara mengenai kesejahteraan hewan. Jadi lebih dari sekedar industri peternakan untuk kepentingan manusia. Tapi yang kita bahas itu bagaimana undang-undang melindungi hewan liar, apalagi hewan peliharaan,” tandasnya.

Lebih jauh mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini berharap kegiatan gathering komunitas pecinta hewan seperti misalnya Komunitas Pecinta Kucing dapat dipromosikan sehingga menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian kepada hewan.

“Jadi kita harus mulai perbaiki sikap kita kepada hewan. Jangan dimusuhi supaya mereka tidak memusuhi kita, apalagi hewan peliharaan. Hewan buas saja tidak boleh kita musuhi,” katanya. (ant)