Logo

Ijazah Tertahan, Mahasiswa UPM Probolinggo Turun ke Jalan

Reporter:,Editor:

Kamis, 24 July 2025 05:00 UTC

Ijazah Tertahan, Mahasiswa UPM Probolinggo Turun ke Jalan

Aksi saling dorong pintu gerbang sempat terjadi dalam demonstrasi mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Kabupaten Probolinggo terkait dugaan penahanan ijazah dan pungutan liar, Kamis, 24 Juli 2025. Foto: Zulafif

 

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Kabupaten Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di depan kampus mereka, Kamis, 24 Juli 2025.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan penahanan ijazah oleh salah satu oknum dekan. Juga, adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengambilan ijazah.

‎Dalam aksi tersebut, belasan mahasiswa membawa berbagai poster berisi kalimat kecaman. Salah satunya bertuliskan “Pendidikan Bukan Barang Dagangan” yang merefleksikan kekecewaan mahasiswa terhadap dugaan praktik tidak etis di lingkungan perguruan tinggi.

‎Aksi berlangsung dengan orasi secara bergantian dari para peserta. Mereka menyampaikan tuntutan agar pihak kampus mengambil langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

‎Namun, situasi sempat memanas ketika mahasiswa berusaha memasuki kawasan kampus. Aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas keamanan pun tak terhindarkan, sehingga menciptakan ketegangan.

BACA: Pemkab Probolinggo Didesak Copot Humas Satgas Miras

‎Memanasnya situasi akhirnya mereda setelah sejumlah alumni, yang sebelumnya mengaku mengalami penahanan ijazah diperbolehkan mengambil dokumen mereka tanpa dikenakan biaya.

‎Salah satu alumni, Sunail Rizaldi, lulusan tahun 2023 mengungkapkan bahwa dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp3 juta oleh oknum dekan untuk memperoleh ijazahnya.

‎“Saya diarahkan membayar sejumlah uang, apabila ingin segera menerima ijazah. Oknum tersebut juga merupakan dosen pembimbing,” ungkap Sunail.

‎Menanggapi aksi dan tudingan yang dilontarkan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Iskak Elly menyatakan bahwa pihak universitas akan menindaklanjuti laporan dan tuntutan mahasiswa.

BACA: Khofifah Pantau Sekolah Rakyat di Probolinggo, Tiga Siswa di Jatim Tak Hadir karena Sakit

‎Ia menegaskan bahwa kampus tidak akan membiarkan dugaan pelanggaran tersebut tanpa proses penanganan yang serius.

‎“Kami akan mendalami laporan yang disampaikan dan proses penyelidikan akan dilakukan melalui komite etik universitas. Pihak manajemen kampus akan bersikap terbuka dan adil,” ujarnya.

Pihak universitas, dinyatakannya akan membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa. Tujuannya, guna menyelesaikan permasalahan secara transparan dan bertanggung jawab.

‎Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian Resor Probolinggo dan personel TNI dari Kodim 0820/Probolinggo untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

‎Setelah menyampaikan tuntutan dan menerima tanggapan dari pihak kampus, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib.

‎Peristiwa ini menjadi perhatian publik, khususnya dalam upaya menjamin transparansi dan integritas di lingkungan pendidikan tinggi.