Minggu, 21 October 2018 14:00 UTC

Kondisi mobil Mitsubishi Pajero yang ringsek setelah dihantam KA Sri Tanjung menjadi tontonan warga. FOTO: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi mengidentifikasi korban ketiga kecelakaan KA Sri Tanjung dengan Mitsubishi Pajero di Jalan Pagesangan II, yang menyebabkan tiga orang tewas, Minggu 21 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA : Tiga Tewas dalam Kecelakaan KA Sri Tanjung dengan Pajero
Korban ketiga adalah Gilang Reswara Ilham Wicaksana (11) Jalan Wisma Trosobo yang merupakan satu dari tiga penumpang Pajero yang tewas. Dia adalah siswa MINU Pucang Sidoarjo, kelas 6 ICP 4, yang juga anak dari pasangan Gatot Sugeng Priyadi (54) dan Indah Widyastuti (45), yang merupakan warga Jalan Wisma Trosobo.
Keduanya merupakan pasangan suami-istri dan sudah teridentifikasi di lokasi kecelakaan, yang tinggal di Perumahan Magersari Permai, Sidoarjo Kota.
BACA JUGA : Terobos Palang Perlintasan, Dua Kendaraan Tertabrak Kereta di Surabaya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan identitas korban ketiga ditemukan setelah pihak keluarga mengonfirmasi. Saat ini polisi membawa jenazah ketiganya ke Rumah Sakit Bhayangkara (bukan ke RSUD dr.Soetomo) untuk dijemput keluarganya.
“Kami akan terus memeriksa sejumlah saksi, seperti penjaga perlintasan sebidang (penjaga palang pintu). Kebetulan petugas ini adalah relawan yang merupakan warga sekitar,” terang Eva.
BACA JUGA : Tertabrak Kereta, 1 Penumpang Mobil Meninggal
Kedua warga yang menjadi relawan penjaga perlintasan sebidang ini adalah Agus Satriawan (17) dan Achmad Cholilur Rohman (19), yang kini tengah diperiksa di Polsek Jambangan.
Pandia mengatakan masih menyelidiki siapa yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Sebab keterangan dari saksi menyebutkan jika ada keterlambatan menutup palang pintu manual.
BACA JUGA : Korban Kecelakaan KA Vs Avansa Wakil Dekan UINSA
Pihak kepolisian juga akan berkordinasi dengan beberapa pihak, terkait tidak adanya palang pintu resmi di Jalan Pagesangan II itu.
“Saat ini kami berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim dan PT KAI Daop 8 terkait tidak adanya palang pintu. Bagaimana SOP-nya apabila tidak ada perlintasan sebidang dan petugasnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Warga Bisu-Tuli Tewas Disambar KA Argo Wilis
Diberitakan sebelumnya kecelakaan yang melibatkan KA Sri Tanjung (jurusan Lempuyangan-Jember) menghantam Pajero bernopol W-1165-YV sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu mobil Pajero ini hendak melintas di rel kereta api yang belum dilengkapi perlintasan sebidang.
Diduga pengemudi tidak melihat jika kereta dari arah utara hendak melintas. Akibatnya Pajero tersebut langsung dihantam kereta hingga terseret 5 meter dan menyebabkan tiga korban yang masih satu keluarga itu tewas di lokasi.
