Rabu, 16 December 2020 06:29 UTC
SUDAH DITANGKAP. Sejumlah warga menunjukkan lokasi penemuan jenazah bayi yang dibuang pada Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 05.00 WIB. Foto: Karina Norhadini.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pembuang jasad bayi di daerah Gayaman. Wanita tersebut merupakan warga setempat yang tak lain ibu kandung bayi.
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Gayaman Hamim Ghozali menjelaskan jika pembuang bayi adalah warganya sendiri. Malahan pembuang bayi tersebut diketahui masih duduk di kelas X sebuah sekolah menengah di Kabupaten Mojokerto.
“Iya pelaku ini warga Gayaman berinisial LVN. Terus terang kami semua (seluruh warga Desa Gayaman) tidak menyangka ada kejadian seperti ini,” kata Hamim, Selasa 16 Dssember 2020.
LVN, lanjut Hamim, telah diamankan kepolisian pada Jumat 11 Desember 2020 lalu. “Sudah diamankan polisi Jumat sore. Untuk jam pastinya saya kurang paham,” Hamim menambahkan.
BACA JUGA: Diduga Dilahirkan di WC Umum, Bayi Ini Dibuang di Sungai
Kepada awak Media, Hamim menjelaskan sempat dipanggil polisi guna dimintai keterangan pada Senin, 14 Desember 2020. Kedatangannya ke Mapolres didampingi Kepala Dusun gayaman untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sejauh ini Hamim mengaku tidak mengetahui sosok laki-laki pasangan LVN. Namun dia mendapat info dari warga bahwa ciri-ciri pria yang menjadi pasangan LVN berambut gondrong.
Dia juga mengusulkan agar keduanya dinikahkan. Menurut Hamim, pihak wanita masih memiliki masa depan yang panjang, karena usianya relatif muda.
“Kalau kasus ini sudah clear dan selesai, lebih baik keduanya dinikahkan saja. Kasihan juga yang perempuan, masih muda, kedepannya juga masih Panjang,” Hamim memungkasi.
BACA JUGA: Sejumlah Keluarga Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Pos Ronda
Informasi yang didapat dari sumber lain, jenasah bayi sempat bertahan di Rumah Sakit Pusdiklat Porong Sidoarjo kurang lebih satu minggu. Selanjutnya jenazah tersebut dimakamkan di TPU Gayaman, Senin 14 Desember 2020 lalu.
Dalam kesempatan terpisah, Kaporles Mojokerto AKBP, Dony Alexander membenarkan sudah menangkap ibu pembuang bayi. Namun pihaknya belum bisa memberi keterangan lengkap.
“Sabar ya,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa 16 Desember 2020.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa/Kecamatan Gayamanan, Kabupaten Mojokerto digegerkan dengan temuan mayat bayi di sebuah sungai pada Senin 7 Desember 2020. Jenazah tersebut ditemukan warga saat hendak buang air, sekitar pukul 05.00 WIB.
